Mempertanyakan Perkembangan Pelaporan Dugaan KKN Dinkes Kab Jeneponto, Federasi Keadilan Rakyat Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II Di Kejaksaan Tinggi Sulsel



Sambar.Id Sulsel || Kamis 6 Maret 2025 Dewan Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna mempertanyakan perkembangan pelaporan Dugaan Indikasi Korupsi atas pelaksanaan kegiatan Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas Puskesmas Bontomete'ne, Kapita, Bululoe , Tarowang, Rumbia dan Pembangunan Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024 sesuai dengan Laporan Nomor : 025/SEK/DEP FKR/II/2025 Rabu 19 Februari 2025 


Aksi Unjuk Rasa yang di Pimpin langsung oleh Asrianto Indar Jaya sebagai Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) menyampaikan bahwa Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kab. Jeneponto merealisasikan kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto yang di realisasikan dalam bentuk kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita , Bululoe, Tarowang , Rumbia, dan Pembangunan Gedung Labkesda TA. 2024 dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp38.254.529.277


Bahwa dari serangakaian hasil Investigasi yang dilakukan oleh Federasi Keadilan Rakyat serta penyesuaian dokumen DED, RKS dan KAK sebagai dasar acuan kami dalam melakukan kajian dan analisis atas Hasil Investigasi pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita , Bululoe, Tarowang , Rumbia, dan Pembangunan Gedung Labkesda diketahui bahwa terdapat beberapa temuan dugaan penyimpangan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan kegiatan tersebut.


Bahwa terkait Aksi Unjuk Rasa Jilid II Federasi Keadilan Rakyat kembali mempertanyakan perkembangan pelaporan DEP FKR atas Dugaan Indikasi KKN Dinkes Kab. Jeneponto pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita , Bululoe, Tarowang , Rumbia, dan Pembangunan Gedung Labkesda TA. 2024


Unjuk Rasa yg sedang berlangsung dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pun menemui massa aksi dari hasil diskusi diketahui informasi bahwa pelaporan Dugaan Indikasi Korupsi atas pelaksanaan kegiatan Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas Puskesmas Bontomete'ne, Kapita, Bululoe , Tarowang, Rumbia dan Pembangunan Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024 sudah di Disposisi oleh Kajati dan Pelaporan Tersebut sudah dalam tahap proses pengkajian secara mendalam yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Jendral lapangan juga menegaskan bahwa Langkah Aksi Unjuk Rasa Jilid II di Kejaksaan Tinggi Sul Sel yang kita lakukan hari ini merupakan komitmen Federasi Keadilan Rakyat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adapun Tuntutan Yang kami bawakan dalam Aksi Unjuk Rasa Federasi Keadilan Rakyat Jilid II yakni sebagai berikut


“MENGUSUT INDIKASI MEGA KORUPSI ATAS PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS, RUMAH DINAS PUSMESMAS BONTOMATE’NE, KAPITA, BULULOE, TAROWANG, RUMBIA DAN PEMBANGUNAN GEDUNG LABKESDA PADA DINAS KESEHATAN KAB. TA. 2024”


1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Prov. Sul - Sel untuk mengusut tuntas indikasi KKN/ Persekongkolan Tender ( Bid Ringging ) dalam penetapan Pelaksana dan/atau Penyedia Jasa pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas dan Pembangunan Rumah dinas Puskesmas Bontomate'ne, Bululoe, Kapita, Tarowang, Rumbia dan Pembangunan Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024


2. Periksa & Adili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto, Pejabat Pembuat Komitment ( PPK ) serta Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas di masing masing kegiatan yang diduga telah melakukan Permufakan Jahat untuk mendapatkan keuntungan yang tak wajar dalam pelaksanaan kegiatan.


3. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) perwakilan Prov. Sul - Sel untuk melakukan Audit Khusus atas Realisasi Kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia & Pembangunan Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024.


4. Mendesak Bupati Kab. Jeneponto untuk mencopot dan mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan yang diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia & Pembangunan Gedung Labkesda.

Lebih baru Lebih lama