Memanas Penjaringan Kepala Dusun Langensari Desa Patimuan Kecamatan Patimuan



Sambar.Id Cilacap - pengisian perangkat desa, khususnya jabatan Kepala Dusun (Kadus) di Dusun Langensari, Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, semakin memanas. Peserta seleksi, Untung Purwanto, telah melaporkan dugaan kecurangan ke berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Patimuan memberikan hak jawab melalui Sekretaris Desa (Sekdes), termasuk soal jadwal pelantikan dan proses penyusunan soal.


“Ada beberapa soal yang kami anggap tidak relevan dan terkesan dibuat-buat,” ungkap Untung Purwanto kepada awak media. “Selain itu, kami juga mendapatkan pengakuan dari pihak panitia dan sumber yang terpercaya mengenai adanya campur tangan dalam penyusunan soal.”


Untung Purwanto menambahkan bahwa ia telah melaporkan dugaan kecurangan ini kepada panitia, panitia pengawas (panwas), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Cilacap, dan Bupati Cilacap.


“Kami menuntut agar masalah ini dibuka seterang-terangnya,” tegas Untung Purwanto dengan nada keras.


“Kami merasa proses seleksi ini tidak transparan dan tidak adil. Kami ingin keadilan ditegakkan.”Menanggapi tudingan tersebut, Sekdes Pemdes Patimuan memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia membenarkan bahwa soal ujian tidak dibuat secara langsung, melainkan berdasarkan draf yang telah disiapkan sebelumnya.


Sekdes juga menegaskan bahwa draf soal tersebut telah disepakati oleh panitia, panwas, dan para peserta sebelum ujian dilaksanakan.


“Draf soal memang sudah kami siapkan sebelumnya, dan itu sudah disepakati oleh semua pihak, termasuk panitia, panwas, dan para peserta,” jelas Sekdes. “Perubahan yang dilakukan hanyalah penggantian istilah ‘penduduk’ menjadi ‘SPPT’ (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).”


Sekdes juga menegaskan bahwa Pemdes Patimuan berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara transparan dan adil.


Ketika awak media menanyakan terkait jadwal pelantikan, Sekdes menjelaskan bahwa pelantikan tinggal menunggu keputusan dari Kepala Desa Patimuan, Aing Mutaqin, S.Pd.I. Kepala Desa akan mengumpulkan panitia dan panwas untuk membahas hal ini. Sekdes juga menambahkan bahwa pelantikan direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di bulan Ramadan.


“Pelantikan tinggal menunggu keputusan dari Bapak Kepala Desa,” ujar Sekdes. “Beliau akan mengumpulkan panitia dan panwas untuk membahasnya. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di bulan puasa ini.”


Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan jawaban kepada Untung Purwanto terkait laporan dugaan kecurangan yang telah ia sampaikan.

(Sugeng Rahmat)

Lebih baru Lebih lama