LKBHMI DAN HMI HUKUM UMI ; Desak PT Pertamina Hentikan Penjualan PERTAMAX Untuk Sementara

Sambar.id // Makassar, SULSEL - LKBHMI (Lembaga Konsultan Dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam dan HMI Komisariat Hukum UMI menggelar aksi unjuk rasa di PT.Pertamina Wilayah VII di Jl.Garuda Kota Makassar Sulawesi Selatan Jum’at 28/02/2025.


Aksi unjuk rasa yang di lakukan atas banyaknya aduan dan kecemasan dari para konsumen dan masyarakat yang khwatir adanya perbuatan serupa melakukan Pengoplosan / Blanding terhadap BBM Non Subsidi (Pertamax) di Sulawesi Selatan.


Direktur Eksektutif LKBHMI Makassar Alif Fajar menyampaikan bahwa pengawalan yang kami lakukan ini sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan kami terhadap PT Pertamina Wilayah VII Sulawesi Selatan untuk tidak terjadinya peristiwa yang terjadi di daerah pulau jawa.


Setelah berorasi secara bergantian tiba-tiba datang kelompok masyarakat yang berusaha memprovokasi gerakan kami yang kami duga mereka adalah kelompok yang di pasan oleh oknum untuk mengganggu aksi demonstrasi kami. Tetapi Kami Tidak Gentar dengan semua itu,kami  selalu menjadi Garda terdepan Untuk membela Hak-Hak Rakyat.“Tegas Direktru Eksekutif(Alif Fajar)”

Setelah peserta aksi melaukan orasi secara bergantian dan sempat bersitenang dengan kelompok yang mau memprovokasi, aksi di terima oleh Romy Bachtira (Humas Pertamina) dan Suteja (Manager Penyaluran BBM ke Subsidi) memberikan penjelasan hanya dengan secara lisan dan tidak bisa memperlihatkan data bahwa BBM yang di salurkan ke SPBU itu murni dan sudah sesuai SOP.


Syarif, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum UMI menambahkan bahwa Sulawesi Selatan ini PT.Pertamina menjadi pemasok tunggal dalam penyedian dan penjualan BBM Subsidi maupun Non Subsidi sehingga tidak ada pilihan untuk konsumen dan mau tidak mau pasti membeli.


BBM Non Subsidi (Pertamax) untuk tidak di perjual belikan secara sementara sampai adanya hasil investigasi dan monitoring yang melibatkan lembaga berwenang yang menyampaikan bahwa Pertamax yang di salurkan ke setiap SPBU di Sulawesi Selatan itu murni dan tidak di Blanding/Oplos.Tegas Syarif”


Kami dari LKBHMI Cabang Makassar dan HMI Hukum UMI menegaskan bahwa akan melakukan pengawalan secara tuntas dengan aksi yang berjilid Apabila Tututan Kami Tidak di penuhi.

Sumber : Alif

(Tim/red)

Lebih baru Lebih lama