Sambar.Id Donggala - Layanan Perekaman E-KTP di Kecamatan sempat terhenti Pemda Donggala rapat bersama Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo Donggala membahas upaya penggunaan jaringan privat atau jaringan tersendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Rahma Nur saat ditemui usai rapat di Gedung Masiromu Donggala, Jl Datu Adam, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Kamis (13/3/2025).
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan layanan perekaman E-KTP di kecamatan seperti sebelumnya."Berkaitan dengan terhentinya sementara waktu layanan perekaman E-KTP di kecamatan. Ibu Bupati dan Bapak Wabup menyampaikan untuk segera menindaklanjuti. Kami hari ini rapat untuk mengusahakan jaringan tersendiri untuk digunakan oleh Pemda agar dapat melakukan pelayanan kembali di kecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, layanan perekaman E-KTP di 11 kecamatan berjalan efektif. Namun, setelah Dirjen Dukcapil menarik jaringan komunikasi data di kecamatan dan perangkat Machine to Machine (M2M) menjadi alasan terhentinya layanan di kecamatan.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil rapat, sebagai langkah awal Pemda Donggala mengupayakan jaringan dan perangkat tersendiri rencananya untuk enam kecamatan terlebih dahulu.
"Jumlah kecamatan yang akan kembali mendapatkan layanan kemungkinan akan berkurang menjadi enam atau bahkan empat kecamatan, berdasarkan karakteristik dan analisis data yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati untuk diputuskan lebih lanjut," jelas Rahma.
Meski begitu, Pemda Donggala masih membuka kemungkinan untuk menambah atau menyesuaikan jumlah kecamatan yang mendapatkan layanan berdasarkan perkembangan situasi.
"Untuk kebijakan awal layanan perekaman di enam kecamatan, misalkan Rio Pakava, Ogoamas, Sojol Utara. Sojol Utara agar warga Sojol dan Dampelas bisa jangkau. Kemudian Dampelas bisa juga menuju ke Balaesang, Sirenja pun bisa ke Balaesang. Mudah-mudahan seterusnya, untuk sementara itu dulu yang kita optimalkan," terangnya.
Rahma Nur juga menyebut tim IT saat ini sedang mengupayakan sistem jaringan yang memungkinkan layanan kembali berjalan di kecamatan. Oleh karena itu, Pemda akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dengan pihak kementerian agar pelayanan bisa kembali berjalan seperti sediakala.
"Untuk jaringan, tadi sudah dibahas bersama tim IT, mereka sedang mengupayakan dan ternyata masih membutuhkan waktu, tenaga dan anggaran. Sehingga kami kembali konsolidasi dengan pihak kementerian agar pelayanan di kecamatan kembali. Hanya saja pembayarannya bukan lagi mereka karena sudah ada efisiensi anggaran, ituakan dibebankan di APBD," (Abubakar)