Sambar.Id Gorontalo - Menyikapi Adanya polemik yang beredar diberbagai media yang menyebutkan Anggota DPRD yg berinisial MY diduga melakukan pelanggaran etik dengan memfasilitasi kepentingan PT. PETS dalam agenda resesnya,
Mendapatkan tanggapan dari Ketua Gekraf Pohuwato Samsul H. Rahim.
Pada kegiatan tersebut kamivmenyambut baik RESES yang di lakukan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bapak Ir. H. Mikson Yapanto, ini merupakan Pertama kalinya dan menjadi sejarah dimana RESES saat itu melibatkan langsung Perwakilan Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Pohuwato, ini bentuk nyata Kolaborasi lewat Penyerapan Aspirasi yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bapak Ir. H. Mikson Yapanto.
Sebagai Mitra Komisi II selain membidangi Investasi juga membidangi UMKM , dalam reses tersebut kami sebagai pelaku UMKM Kreatif Pohuwato turut mengundang Kepada Dinas Perindagkop & UKM bapak Ibrahim Kiraman (Unsur Pemerintahan) dan juga Direktur Pani Gold Project H. Boyke Abidin (Unsur Investor), juga menghadirkan Unsur Media.
Dalam aspirasi yang kami ajukan terdapat beberapa Item, terutama pentingnya membuka Akses Pasar seluas-luasnya lewat Perusahaan - perusahan yang ada di Kab. Pohuwato, kita jangan bicara Ekspor dulu, di Pohuwato ini Pangsa pasarnya jelas dan cukup menjanjikan bagi keberlangsungan Produk UMKM contohnya kami dalam reses meminta (Karyawannya/Staf Wajib menggunakan produk UMKM dan Ekonomi Kreatif dalam daerah, Dengan mewajibkan 1 Produk/1 Karyawan otomatis.
Produk UMKM ini bisa laku terjual dan ini bukan menghidupi pemilik UMKM Kreatif saja, namun bisa menghidupi orang-orang ikut membantu memproduksi sebab mereka juga punya keluarga), dan hadirnya Direktur Pani Gold Project dalam kegiatan ini sebagai wujud mereka hadir ingin membantu mengembangkan UMKM Kreatif Pohuwato untuk bisa naik kelas, ini dibuktikan dengan telah memesan Produk Upiyah Ilamango by Oliniyaa untuk para karyawan, dan akan berlanjut ke produk-produk lainnya salah satunya akan memesan Syaraba Asy Syifa Panua kepada semua karyawan Pani Gold/PT. PETS.
Kepada awak media pihaknya mempertanyakan dimana Bentuk Pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Wewenangnya dimana??
Dalam reses itu pula Gekraf Pohuwato meminta lewat Komisi II ingin di berikan ruang, lewat produk UMKM Kreatif Pohuwato untuk masuk di gerai Alfa indo dan Midi lewat sistem beli putus. Agar Produksi terus berjalan dan bisa menghidupi para pekerja yang ikut membantu produksinya..
Dilain pihak Investor dan UMKM keduanya adalah mitra komisi II kami bersyukur dipertemukan dalan acara resmi RESES oleh samua pihak seperti yg disebutkan diatas, tujuannya semata-mata untuk mendengar aspirasi Pelaku UMKM dalam kesulitan pemasaran umkm, olehnya kehadiran para Investor seperti Pani Gold/PT. Pets sangat penting untuk bisa membeli produk mereka apalagi di tempat Galeri UMKM pohuwato .
Kedepan pihaknya berharap lewat RESES tersebut kami mengucapkan Terima kasih banyak sudah mendengar Aspirasi kami.. semoga Bapak Ir. H. Mikson Yapanto selalu di lindungi Oleh Allah SWT untuk terus Amanah dan memperjuangkan hak-hak Rakyat, " tutupnya
( shinta 04 )