Kerahkan Ratusan Personil untuk Pengamanan Lebaran Operasi Ketupat 2025




SAMBAR.ID// PASURUAN – Polres Pasuruan Kota melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 berlangsung dilapangan Wicaksana Laghawa. Kegiatan Apel Gelar ini diikuti dari Personel Polres Pasuruan Kota, TNI Kodim 0819 Pasuruan, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, BPBD Kota Pasuruan, dan Dinas Kesehatan, serta tamu undangan yang lainya. Ratusan personil pun dikerahkan, untuk pengamanan saat lebaran (20/03/2025).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan, seluruh personel telah siap dan bersemangat dalam menjalankan tugas pengamanan. Sebelumnya, dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan, pihak kepolisian telah melaksanakan Operasi Pekat selama 14 hari, hingga pertengahan Ramadan, kegiatan rutin yang ditingkatkan masih terus berlangsung. Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Berdasarkan evaluasi tahun 2024, beberapa titik di wilayah hukum Pasuruan Kota menjadi perhatian khusus. Salah satunya adalah kawasan Alun-Alun yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, pos pengamanan telah didirikan di lokasi tersebut. Selain itu, upaya penguraian kemacetan juga dilakukan di titik-titik rawan. Salah satu titik yang menjadi fokus utama adalah jalur yang kerap terdampak banjir di wilayah Kota Pasuruan."Ujarnya

Di mana air sungai sempat meluap ke jalan hingga tiga kali, menghambat aktivitas masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, pos pengamanan telah didirikan di lokasi tersebut.

Selain itu, kepolisian juga telah mendirikan tiga pos di jalur tol Pasuruan–Probolinggo guna mengantisipasi titik kelelahan pemudik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Lebih lanjut Kapolres Pasuruan kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom. dalam hasil Operasi pekat kemarin beberapa kasus berhasil diungkap selama operasi pekat 2025 kasus premanisme ada 6 kasus dengan 11 tersangka, kasus prostitusi 5 kasus dengan 5 tersangka, kasus perjudian 4 kasus dengan 4 tersangka,
Narkoba 4 kasus dengan 5 tersangka dan terbanyak kasus miras 9 kasus dengan 9 tersangka dan untuk barang bukti kenalpot brong dan ratusan botol miras di musnahkan setelah kompresi pers selesai dilaksanakan. (IL)
Lebih baru Lebih lama