Kasus Pemotongan Dana PIP Di SMA 7 Kota Cirebon: Oknum Guru Dan Kepala Sekolah Diperiksa



Sambar.Id Cirebon - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA 7 Kota Cirebon. Kasus ini melibatkan oknum guru dan kepala sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP senilai Rp 200.000.


Menurut keterangan Humas SMA 7 Kota Cirebon Undang mengatakan" kasus Pemotongan Dana bantuan PiP ini ,kasusnya sedang di selidiki oleh Kejaksaan negri Kota Cirebon"kami pun sudah di panggil oleh Kejaksaan sebanyak 3x,"Kata Undang kepada wartawan Senin 10/03/2025.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Selamet haryadi membenarkan adanya kasus Pemotongan Dana Bantuan Pip "Kami sedang melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi terkait," ujar Selamet haryadi.


Masih kata Selamet"Kasus ini masih dalam penyelidikan apakah ada unsur pungli atau ada unsur lain yang menyebabkan adanya kerugian uang negara,Kejaksaan negri Kota Cirebon berjanji akan menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"Kata Selamet.


Sementara itu,salah satu orang yang di Duga kuat menjadi joki yang terlibat dalam kasus adanya pemotongan Dana PIP, Berinisial R mengaku pasrah R juga akan buka-bukan dalam persoalan ini, R mengungkapkan lewat sambungan telepon "Saya melakukan pemotongan Rp.200 ribu tersebut atas dasar persetujuan dan koordinasi dengan Oknum guru dan kepala sekolah,"Ujar R


"Lebih lanjut R berdalih bahwa Dana yang di Potong sebesar Rp.200 ribu dari jumlah siswa 500 lebih itu, bukan murni buat dirinya akan tetapi di bagi Dua dengan sekolah,sementara terkait pemindahan Uang bantuan PIP dari Rekening murid ke pihak Oknum guru tersebut dirinya tidak mengetahui.


Apa lagi saya mendengar adanya Pemotongan tersebut di lakukan Oknum guru keperluannya untuk yang lain-lain seperti pembayaran SPP,Pembelian Buku LKS,Pembayaran Uang gedung serta untuk bayar tour ke Bali,"Ungkapnya.



"Saya juga waktu dekat akan di panggil oleh kejaksaan untuk di mintai keterangan dan kalau ada saya akan mengembalikan uang tersebut,"Tandas R.



Is/le

Lebih baru Lebih lama