Kasi Humas Polres Pangkep Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Online Dengan Berbagai Modus



Sambar.Id Pangkep – Maraknya Kejahatan seperti kasus penipuan online dengan berbagai modus mendorong Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., untuk mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan siber.


Himbauan ini disampaikan guna mencegah warga menjadi korban penipuan yang semakin berkembang dengan teknik manipulasi yang lebih canggih.


Menurut laporan yang diterima Polres Pangkep, ada lima modus utama penipuan online yang sering terjadi dan diadukan oleh masyarakat, di antaranya:


• Modus Penjualan Barang Murah

Pelaku menawarkan barang dengan harga jauh lebih murah melalui media sosial. Setelah pembeli tertarik dan mentransfer uang, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.


• Modus Perantara Penjualan Barang di Media Sosial

Pelaku berpura-pura menjadi perantara penjualan barang milik orang lain yang diposting di media sosial. Korban yang tertarik akan diminta mentransfer uang ke rekening pelaku tanpa sepengetahuan pemilik asli barang.


• Modus Aplikasi/Situs Palsu

Pelaku mengirim tautan atau file aplikasi palsu kepada korban untuk diinstal. Setelah terpasang, aplikasi ini memungkinkan pelaku mencuri data rahasia korban, seperti informasi perbankan atau akses internet banking.


• Modus Manipulasi Psikologi Korban

Pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologi untuk mengelabui korban agar tanpa sadar memberikan data pribadi penting, seperti password atau kode OTP, yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan kriminal.


• Modus Menang Undian Palsu

Korban menerima pemberitahuan bahwa mereka memenangkan undian, namun untuk mengklaim hadiah, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Setelah uang dikirim, hadiah yang dijanjikan tidak pernah ada.


Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., melalui Kasi Humas AkP Imran, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus-modus penipuan tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah, tidak sembarangan menginstal aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, serta tidak membagikan data pribadi kepada siapapun, termasuk kode OTP dan password.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan dan selalu lakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi," tegas AKP Imran


Polres Pangkep terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kejahatan siber serta meningkatkan patroli digital guna mencegah aksi kejahatan daring yang semakin marak. Jika masyarakat mengalami atau menemukan dugaan penipuan online, diharapkan segera melapor ke Polres Pangkep atau layanan aduan siber kepolisian terdekat.

Yunus

Lebih baru Lebih lama