Sambar.Id Rohil – Pada Hari Senin Tanggal 17 Maret 2025 Mengabarkan " Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan dan informasi yang beredar di media sosial mengenai aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas.
Plh. Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Dahri Iskandar Lubis, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun.
"Banyak beredar di media sosial mengenai tindak premanisme berkedok Ormas. Oleh karena itu, Kapolres Rokan Hilir secara tegas menyatakan bahwa para pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Ipda Dahri Iskandar Lubis, Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan serta patroli di berbagai titik rawan untuk mencegah tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, juga mengingatkan bahwa organisasi kemasyarakatan sejatinya berfungsi sebagai wadah sosial yang bertujuan membantu masyarakat, bukan sebagai alat untuk melakukan tindakan kriminal. Ia menegaskan bahwa jika ada Ormas yang terindikasi melakukan pemerasan, ancaman, atau tindakan melanggar hukum, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
"Ormas yang benar-benar memiliki tujuan sosial pasti berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun, jika ada kelompok yang justru melakukan tindakan yang merugikan dan menakut-nakuti masyarakat, itu sudah masuk dalam kategori premanisme dan akan kami tindak tegas," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Kapolres meminta agar setiap informasi yang diterima dapat disaring dan dikonfirmasi kebenarannya sebelum disebarluaskan.
Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak premanisme yang berkedok Ormas dapat diberantas dan tidak lagi meresahkan warga.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan premanisme, Polres Rokan Hilir telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui kantor kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Laporan 'Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber:Kasi Humas Polres Rohil