Kabid Propam Polda Sulsel Perintahkan Anggotanya Cek Laporan Pemalsuan dan Penipuan Casis Polri di Polres Takalar

Sambar.id, Takalar, Sulsel - Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, S.IK.,M.H Perintahkan Anggotanya Cek dugaan pemalsuan dan Penipuan casis Polri yang mandek di Polres Takalar.


Salah satu terlapor yang berinisial HL kesan kebal hukum karena sejumlah laporan mulai dari polsek hingga Polda Sulsel terkesan digantung Kepolisian sebenarnya tidak tak berdaya menghadapinya sehingga banyak membuat orang geram

Baca Juga: Melawan Pentolan Rentenir Takalar?, Istri Polisi Ditangkap Polisi di Rumah Polisi Tidak Sadar Ditanduh Polisi!

"Kalau aparat penegak hukum (APH) tidak sanggup menindak bisa saja dia ada main mata dengan pelaku. Maka pihak keluarga saja yg tindak... Agar supaya tdk ada lagi korban berikutnya,"


Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, S.IK.,M.H. telah perintahkan anggotanya cek tiga laporan polisi yang mandek di Polres Takalar.


"Sdh sy perintahkan anggota cek," jelas Kombes Pol Zulham Senin (24/03/2025)

Baca Juga: Polisi Lapor Polisi Mandek di Mapolres Takalar

Terpisah dikonfirmasi Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muh. Fajar mengungkan bahwa penyidik baru kembali dari jakarta sambil menunggu hasil perkara.


"Anggota penyidik baru kembali dari Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap SAKSI yg berdomisili di Jakarta. Selanjutnya hari ini akan di lakukan Gelar Perkara, Jd kita tunggu hasil gelar perkara nya...," ungkap Akp Fajar.


Menurut salah satu aktivis melalui cuitannya di grup Whatsapp yang ada di Sulawesi Selatan menegaskan kalau APH tidak sanggup maka keluarga  yang bertindak

Baca Juga: Gagal Jadi Anggota Polisi Panjar Rp 200 Juta Melayang!, Laporan Keluarga Casis Polri Mandek di Polres Takalar?

"Kalau aparat penegak hukum (APH) tidak sanggup menindak bisa saja dia ada main mata dengan pelaku. Maka pihak keluarga saja yg tindak... Agar supaya tdk ada lagi korban berikutnya," tegas salah satu aktivis Sulsel


Ketiga laporan tersebut belum ada kepastian hukum dan diduga pelakunya dan terlapornya hanya satu orang bahkan laporannya hingga tahunan dan begitu juga pelapornya mulai dari masyarakat hingga anggota Polri tersendiri namun tetap digantung, seperti yang Contohnya sebagai berikut:

  1. Laporan Polisi Keluarga Calong Siswa (Casis) Polri di Polres Takalar Berisial HR Nomor: LP/B/245/IX/2024/SPKT/POLRESTAKALAR/POLDASULAWESISELATAN Tanggal 02 September 2024 mandek hingga saat saat belum ada kejelasan, Senin (24/03/2025).
  2. Laporan polisi oknum anggota Polri berisial Aiptu AM LP/B/164/VI/2023/SPKT/Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan tanggal 26 Mei 2023  tentang dugaan tindak pidana Pemalsuan Documen sebagai mana dimaksud dalam pasal 263 KUHpidana.
  3. Laporan Polisi oknum Bhayangkari berinisial SW Nomor: STTLP/B/264/III/2023/SPKT POLDASULSEL Tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 Kuhp.
Namun hingga saat ini ketika laporan tersebut belum ada kepastian hukum dan terkesan masih tergantung sekitar 2 tahun kecuali laporan keluarga Casis Polri baru sekitar 6 bulan.
Maka dari itu melakukan konfirmasi Polda Sulsel sebagaimana yang telah instruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dan dilaporkan tolong dibereskan jika tidak sanggup angkat tangan jika sanggup kerjakan Propam turun dan awasi," tegas Jenderal Sigit 

Sampai berita ini diterbitkan sambil menunggu hasil pengecekan dari pihak Propam Polda Sulsel. (*).

BERSAMBUNG...

Lebih baru Lebih lama