Sulbar – Peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) dan Polda Sulbar di Perumahan Royal Green menandai langkah signifikan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat. Acara groundbreaking ini dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Kapolda Sulbar, Danrem 142 Tatag, Wakapolda Sulbar, dan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Sulbar, Selasa (4/3/25).
Sebelum peletakan batu pertama, acara diawali dengan video conference (vicon) dengan Kapolri yang menghubungkan berbagai pihak terkait. Proyek perumahan bersubsidi ini diharapkan mampu menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sulbar, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pembangunan.
Gubernur Sulbar pada kesempatannya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya proyek ini. Ia menekankan pentingnya ketersediaan hunian layak sebagai salah satu pilar pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menambahkan bahwa proyek ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, BUMN, dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proyek perumahan bersubsidi ini direncanakan akan menyediakan ratusan unit rumah dengan spesifikasi yang memenuhi standar layak huni. Pembangunannya diharapkan dapat selesai dalam waktu yang telah ditentukan, sehingga masyarakat segera dapat menikmati hunian yang nyaman dan terjangkau.
Humas Polda Sulbar