GAM Soal RUU TNI: Tergesa-gesa Dan Ancaman Bagi Demokrasi

Sambar.Id Makassar || Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Pertigaan Jl. A.P Pettarani dan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (17/03/2025).


Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan 'TOLAK RUU TNI: ANCAMAN DEMOKRASI' dan membawa beberapa tuntutan di antaranya:

1.Tolak pembahasan RUU TNI, Pasal 3 dan pasal 47 ayat (2).

2.Mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa oknum yang terlibat dalam Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.

3.Copot Maruli Simanjuntak (Otak Kampungan).


Selain itu, massa aksi juga membakar ban bekas di badan jalan dan menyandera truk tronton sebagai panggung orasi. Akibatnya, kemacetan tidak terhindarkan di sepanjang Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning. 


Diketahui bahwa Mahasiswa menyoroti RUU TNI yang menuai kritik dari beberapa kalangan Publik. Konteksnya Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemerintah sudah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada parlemen pada 11 Maret 2025.


Olehnya itu, Respek sebagai Jenderal Lapangan, dalam orasinya menyatakan bahwa Secara substansi RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah. Perluasan di jabatan sipil tidak tepat dan ini jelas merupakan bentuk dwifungsi TNI.


Dirinya pun menilai proses pembahasan RUU TNI merupakan bentuk nyata ancaman bagi demokrasi.


"Ironisnya, pembahasan RUU TNI patut dipandang sebagai warning demokratisasi, betapa tidak, pada Sabtu 15 Maret 2025 Pemerintah dan DPR mengadakan Pembahasan RUU TNI secara diam-diam, di hotel Fairmont Jakarta. Hal ini jelas melanggar regulasi bahkan demokrasi. Idealnya dalam sebuah perumusan kebijakan ataupun regulasi (Undang-undang) mesti mendorong partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan," Ucap Respek 


Di tempat yang sama LA ODE IKRA PRATAMA sebagai Panglima Besar GAM atau akrap di sapa (Banggulung) juga menyoroti persoalan statement Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak yang mengatakan "otak kampungan" bagi orang yang mengkritisi RUU TNI.


"Bagaimana mungkin kritik itu di tanggapi dengan statement Otak Kampungan. Padahal alasan kita untuk melakukan kritik dibangun dari pengetahuan, teori-teori, analisis konstruktif dan pengalaman masa lalu. Olehnya itu kami menganggap bahwa statemen KSAD menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia," Tegas Banggulung


Panglima GAM juga menegaskan akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar ketika tuntutan hari ini tidak di indahkan.

Lebih baru Lebih lama