Dugaan Main Mata PPK 2.5 dan DBP Soal Material Tak Sesuai Spek, Ini Klarifikasi Kepala BPJN Sulteng


Caption : Kepala BPJN Sulteng Dadi Muradi, ST, MT/F-IST Google.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Terkait sorotan Aktivis Kemanusiaan Internasional selaku pengurus FPKB Sulteng, Moh. Raslin menyoroti pekerjaan PT. Duta Bumi Persada (DBP-Red) yang menangani proyek penanganan tanggul di bilangan Jalan Rajamoili dan Jalan Komodo, Kota Palu. 


Dimana diduga material dua proyek tersebut menggunakan campuran galian tanah udich dan DPT yang sudah bercampur sampah lumpur serta tak sesuai spesifikasi.


Olehnya menanggapi hal itu , Kepala BPJN Sulteng Dadi Muradi, ST, MT kepada media ini mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah benar adanya, dimana keseluruhan material yang digunakan PT. DBP sudah melalui Uji laboratorium dan telah teruji kualitasnya.


"Soal pemberitaan kemarin terkait material tak sesuai dengan spesifikasi itu tidak benar, sebab semua material yang akan digunakan diproyek pekerjaan ditest terlebih dahulu di laboratorium," ujarnya, Selasa,(11/3/2025) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.


Dalam hal ini tambahnya, pihaknya juga telah menggunakan hasil Lab Dinas PU Provinsi Sulteng serta mempunyai konsultan yang mengawasi langsung pekerjaan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum.


Diketahui berdasarkan kontrak kerjasama yang ditandatangani dimulakan pada 6 November 2023, perihal proyek penanganan tanggul Jalan Rajamoili Kota Palu yang dikerjakan oleh PT Duta Bumi Persada (DBP-Red) dijadwalkan akan rampung bulan April 2025, akan tetapi melewati deadline waktu pekerjaan.


Proyek yang di bandrol dengan harga Internasional itu bersumber dari dana kerja sama Indonesia dan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), dimana pihaknya berharap proyek tersebut berjalan lancar dan rampung secepatnya.


"Kalau ditanya soal perizinan, silahkan ke kontraktornya atau PPK 2.5 BPJN Sulteng? karena mereka yang lebih tahu soal spesifikasi dan standar aturannya," pungkasnya.(**/Red).








Lebih baru Lebih lama