Diduga Kongkalikong Petugas DPMPTSP Menyusup Ke PT Pong Condan, Hindari Para Awak Media


SAMBAR.ID.SUKABUMI.Kehadiran petugas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kunjungan ke PT Pong Codan Indonesia Tbk, di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, ternyata secara diam-diam, di duga untuk menghindari dari para awak media, Selasa (18/03/2025).


Menurut informasi yang dihimpun Sambar.id, bahwa kehadiran delegasi dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ke PT Pong Codan Indonesia yang diduga belum mengantongi izin yang sah, sehingga Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendelegasikan petugas untuk mengecek keberadaan perusahaan tersebut.


Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menyampaikan bahwa dirinya telah menugaskan kepada bagian Dalwas untuk menghubungi pihak Kecamatan Cicurug untuk melakukan Investigasi awal ke pihak Perusahan PT Pong Codan Indonesia," singkatnya melalui WhatsApp, senin (17/03/2025).


Sementara itu Anggota Satpol PP Kecamatan Cicurug Emil menyampaikan, bahwa benar delegasi dari DPMPTSP yang berinisial Tanzil telah datang ke Desa Benda meminta untuk didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Cicurug Ali Fikri melakukan kunjungan ke PT Pong Codan Indonesia.


"Ia, dia sudah datang langsung ke Balai Desa Benda dan bertemu langsung dengan kepala Desa Benda," kata dia.


Diduga kehadiran delegasi petugas dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ke PT Pong Codan Indonesia Tbk secara diam - diam untuk menghindari para awak media, yang sebelumnya memang sudah meminta izin untuk bisa menemani mereka dalam kegiatan investigasi mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik Perusahaan tersebut.


Dengan demikian pihak Kecamatan Cicurug dan pihak DPMPTSP Kabupaten Sukabumi diduga menghindari para awak media untuk melakukan kegiatan sosial kontrol. mereka telah melanggar Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Akhirnya timbul Negatif thingking bahwa pihak Kecamatan Cicurug dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi di duga seakan - akan melakukan tindakan Kongkolingkong kepada PT Pong Codan Indonesia Tbk.


Sampai berita ini di tayangkan, Camat Cicurug dan manajemen PT Pong Codan maupun petugas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bungkam dan tidak bisa di hubungi untuk di mintai keterangan klarifikasi nya. 


(Biro Sukabumi/Red )

Lebih baru Lebih lama