SAMBAR.ID KABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan pernyataan tegas dengan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit terhadap Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan pihak terkait lainnya mengenai alih fungsi lahan yang terjadi di wilayahnya. Dedi menilai bahwa alih fungsi lahan yang dilakukan secara serampangan dan tanpa kontrol yang memadai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu bencana alam yang semakin sering terjadi. Akibatnya, kerugian yang timbul tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga mengancam keuangan negara.( 14/3/2025 )
Menurut Dedi Mulyadi, fenomena alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya menyebabkan kerusakan besar pada ekosistem dan mengurangi kemampuan alam untuk menyerap karbon serta menjaga ketersediaan mata air. Dalam keterangannya yang disampaikan pada Rabu (13/3/2025), Dedi menyatakan bahwa dampak dari perusakan tersebut sangat luas, mengarah pada peningkatan frekuensi bencana alam. “Pemerintah harus mengalokasikan anggaran besar dari APBN dan APBD untuk penanganan bencana yang timbul. Hal ini tentu mengurangi anggaran yang semestinya dialokasikan untuk sektor publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkapnya.
Dedi lebih lanjut menyoroti bahwa penggunaan anggaran yang seharusnya dapat difokuskan untuk kemajuan pembangunan masyarakat, justru banyak teralihkan untuk penanggulangan bencana yang terus meningkat akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. “Belanja penanganan bencana ini sangat besar. Padahal dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Terkait dengan permintaan tersebut, Pimpinan V BPK RI, Bobby Adhityo Rezaldi, menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bobby menegaskan bahwa BPK berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah, termasuk di dalamnya audit terkait alih fungsi lahan yang menjadi sorotan Dedi Mulyadi. “BPK akan mendukung langkah pemerintah daerah, bukan hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik,” ujar Bobby.
Bobby juga meminta agar Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat yang baru dapat segera merespons dengan cepat dan mendalam program yang diajukan oleh Gubernur Dedi, serta memastikan bahwa seluruh jajaran BPK di wilayah Jawa Barat bekerja lebih optimal dibandingkan dengan periode sebelumnya. “Kami harap jajaran BPK dapat lebih cepat dan efektif dalam mendukung kebijakan yang ada,” tambahnya.
Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan serta kebijakan pemerintah terkait, yang pada akhirnya akan mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat serta menjaga stabilitas anggaran negara.
(Red)