Bupati Donggala Akan Melaporkan Ke APH Kontraktor Yang Nakal Yang Tidak Mau Mengembalikan Temuan Hasil BPK



Sambar.Id Donggala - Progres pengembalian temuan sejumlah proyek di OPD kabupaten donggala, bupati donggala Vera Elena Laruni,


Menindaklanjuti hasil rapat penyelesaian temuan BPK perwakilan provinsi Sulawesi Tengah tanggal 6 Maret 2025 di ruang kerja Bupati Donggala,


maka disampaikan kepada saudara agar segera melakukan pemanggilan kepada para penyedia yang ada temuannya pada organisasi perangkat daerah (OPD)/ unit kerja yang saudara pimpin untuk menyelesaikan temuan tersebut minimal 70% dari jumlah temuan, dengan waktu yang diberikan paling lama 14 hari sejak terbitnya surat ini,atau sampai pada batas waktu tanggal 20 Maret 2025.


Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak ada progres, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum( APH )untuk dilakukan langkah hukum. Ujarnya".

(Abubakar)

Lebih baru Lebih lama