Bhabinkamtibmas Desa Limbua Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Mapolsek Sendana

Majene – Bhabinkamtibmas Desa Limbua, Aipda Abdul Bar, melaksanakan giat mediasi melalui pendekatan problem solving di Mapolsek Sendana pada Jumat (7/3/25). Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi antara warga Dusun Lembang dan warga Dusun Lakkading.


Kasus ini bermula dari perselisihan antara dua warga yang berujung pada tindakan penganiayaan. Untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat, serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.


Dalam proses mediasi, Aipda Abdul Bar mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Setelah melalui diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Mereka saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.


Kapolsek Sendana Iptu H. Ashari, S.Pd.I mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan di masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat lebih mengutamakan penyelesaian masalah dengan cara yang damai dan tidak menggunakan kekerasan. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” ujarnya


Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan antarwarga dapat kembali harmonis dan situasi keamanan di Desa Limbua tetap kondusif.

Lebih baru Lebih lama