Samber.id | Bulukumba,Sulsel - Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Bulukumpa Melawan Menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Polres Bulukumba pada Senin 17/03/2025.
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bulukumpa Melawan mengepung Mapolres Bulukumba menuntut untuk segera menangkap para pelaku Pengeroyokan terjadi pada 4 Maret 2025 di Kantor Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, saat pembukaan segel kantor desa yang dilakukan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi Kepala Desa Asal Sumedang Minta Perlindungan Hukum di Kejagung RI
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena polisi dianggap lamban dalam menangani perkara tersebut.
Alif Fajar, selaku Putra Daerah Bukumba menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan sebuah tamparan halus terhadap Polres Bulukumba dikarenakan tidak mampu menjaga kondusifitas dan keamanan Kabupaten Bulukumba dari ancaman-ancaman kelompok Premanisme yang tidak tunduk dan patuh terhadap Hukum.
Baca Juga: Buntut Laporan Polisinya Mandek Sejak 2023 di Polda Sulsel, Ibu Bhayangkari Menyurat Kepresiden RI
Alif Fajar menambahkan bahwa pada saat peristiwa terjadi turut hadir Pihak Kepolisian yang menjadi pengaman saat itu, Namun para pelaku sama sekali tetap melakukan tindakan yang tidak pantas dan menimbulkan korban pengeroyokan.
“Sehingga ini tentu menjadi tugas kita selaku Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Bulukumba untuk mengawal Penegakan Supremasi Hukum dan Menindak Tegas Pelaku yang memicu perpecahan Masyarkat Kabupaten Bulukumba.”
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, Wartawan Sambar id Kembali Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat
Kapolres Bulukumba harus bertanggung jawab dalam mewujudkan Kondusifitas dan Keaman Kabupaten Bulukumba serta menindak tegas Pelaku pengeroyokan yang menjadi pemicu kondusifitas dan keamanan Kabupaten Bulukumba terganggu.
penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar masyarakat percaya kepada aparat kepolisian dan hukum itu sendiri. Kami meminta Polres Bulukumba untuk kinerja Polres Bulukumba yang dianggap tidak becus dalam menyelesaikan masalah ini. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Tutup Alif Fajar.
Sumber : Alif
Redaksi