Sambar.Id Makassar – Alif Fajar, Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar, mengecam keras lambatnya penanganan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bulukumba yang terjadi pada 4 Maret 2025. Menurut Alif fajar direktur eksekutif LKBHMI, proses penyelidikan yang tidak serius oleh Polres Bulukumba menunjukkan ketidakbecusan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.7/03/2025.
LKBHMI menyatakan bahwa jika pihak kepolisian, khususnya Polres Bulukumba, tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap ketidak profesional dalam penegakan hukum.
“Kami sangat kecewa dengan kelambanan yang ditunjukkan oleh Polres Bulukumba dalam menangani kasus yang jelas ini. Tindakan kekerasan terhadap tokoh penting di Bulukumba harus segera diselesaikan dengan tegas dan transparan,” tegas Alif Fajar. “Jika tidak ada perubahan nyata dalam penanganan kasus ini, kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan kami dan mendesak agar pihak berwenang bertindak tegas,” lanjutnya.
LKBHMI Cabang Makassar menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar masyarakat percaya kepada aparat kepolisian dan hukum itu sendiri. Kami meminta Polda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Polres Bulukumba yang dianggap tidak becus dalam menyelesaikan masalah ini. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
LKBHMI Cabang Makassar juga memberikan dukungan penuh kepada korban, Ketua APDESI Bulukumba. Kami siap memberikan pendampingan hukum penuh untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dengan baik dan keadilan dapat tercapai.
Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam pemberian bantuan hukum, LKBHMI Cabang Makassar menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tercapai keadilan.
"Saya mengecam keras tindakan kekerasan ini. Tidak boleh ada intimidasi terhadap siapa pun apalagi terhadap kepala desa yang menjalankan tugas. Kami mendesak kepolisian Polres Bulukumba untuk segera menangkap para pelaku dan menegakkan Supremasi Hukum Di Kab.Bulukumba," Tegas Alif Fajar Direktur Eksekutif.