3 Penyidik Polres Probolinggo langsung datangi rumah terlapor, Buntut Fitnah Pesantren Di Situbondo



SAMBAR.ID// SITUBONDO - Kasus fitnah tentang tuduhan adanya kekerasan kepada santri yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina yang diduga dilakukan oleh Ida Nurul Badriyah, warga Mimbaan adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, 20 Maret 2025, telah ditindaklanjuti Polres Probolinggo dengan  menugaskan 3 orang penyidik langsung mendatangi rumah terlapor Ida Nurul Badriyah.


Penyidik terpaksa datang langsung ke rumah Ida Nurul Badriyah selaku terlapor karena sebelumnya yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan polisi sebanyak 2 kali, sehingga penyidik Satreskrim Polres Probolinggo dengan sigap langsung mendatangi rumah terlapor, Kamis 20 Maret 2025.


Ida, panggilan dari Ida Nurul Badriyah sebelumnya menuduh pengasuh pondok pesantren Makhad Islam Kontemporer (Sarina Institut) telah melakukan kekerasan kepada anaknya dan 90% santrinya, itu disampaikan oleh Ida dalam percakapannya dengan adiknya pengasuh pada tanggal 03 Januari 2023 dimana percakapan itu direkam atas izin dari Ida dan saat ini rekaman percakapan itu telah dijadikan bukti di Polres Probolinggo atas laporan Bu Nyai Nur Aini Musrifah atas fitnah yang dilakukan oleh Ida dan prosesnya masih sedang berlangsung.


Namun dalam proses hukum oleh Polres Probolinggo ini Ida telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali dan Ida mangkir dari panggilan tersebut, akhirnya penyidik dari Polres Probolinggo pada hari Kamis, 20 Maret 2025 langsung mendatangi rumah Ida di Jalan Argopuro Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.


Setelah penyidik mendatangi terlapor Ida Nurul Badriyah, media ini mendatangi rumah terlapor Ida untuk melakukan wawancara, namun Ida Nurul Badriah enggan menemuinya, hanya suami terlapor Ida saja yang menemui media ini.


Suami terlapor Ida yang bernama Safari tidak mau panjang lebar untuk memberikan keterangan sejak istrinya dilaporkan balik oleh pihak pengasuh pondok pesantren.


"Mohon maaf saya sekarang trauma dengan oknum wartawan, karena keterangan yang Istri saya berikan kepada wartawan itu, justru dijadikan untuk melaporkan istri saya ke Polisi." Pungkasnya.


Sedangkan, KH. Zakariya Al Ansori dan Nyai Nur Aini Musrifah menyatakan bahwa mereka sangat terpukul atas tuduhan yang dilayangkan Ida. Menurut mereka, putrinya Ida tersebut telah mendapatkan pendidikan yang baik di pondok pesantren dan bahkan pernah meraih prestasi akademik.


"Kami membimbing dan mengajarkan anaknya dari nol hingga bisa membaca dan mengaji. Namun, tuduhan ini sungguh menyakitkan, terutama karena orang tuanya tidak pernah melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu," ujar KH. Zakariya.


Sementara itu, Advokat Ach. Supyadi, yang juga saudara dari pengasuh pondok, menegaskan bahwa fitnah memiliki konsekuensi hukum yang serius. "Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku fitnah itu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Pengacara Ach. Supyadi menduga pelemik yang diciptakan oleh Ida Nurul Badriah yang didukung oleh salah satu oknum anggota dewan tersebut diduga ada kepentingan politik, karena berdasarkan dari pengakuan Ida, dirinya dibantu oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan tujuannya supaya pondok pesantren Makhad Islam Kontemporer (Sarina Institut) ditutup.

Lebih baru Lebih lama