Sumenep – Seorang warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, berinisial LU menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan setelah foto tidak senonohnya disebarluaskan melalui akun Facebook bodong bernama "Linxxxxxxx".
Diduga, penyebaran foto tersebut dilakukan oleh mantan suami korban, FL (inisial), yang merupakan warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Motifnya diduga lantaran ( FL ) kecewa karena korban menikah lagi.
Merasa dirugikan atas kejadian ini, LU (korban) pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep. Laporan korban telah diterima dengan nomor LP/B/10/11/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, sekira pukul 14.30 Wib. Rabu, (19/02/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku sebenarnya serta motif di balik penyebaran foto tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelanggaran privasi dan etika di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga privasi digital dan melaporkan segala bentuk kejahatan siber kepada pihak berwenang. (Vans)