Wakapolres Polman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

POLMAN – Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri, menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Jl. Muh. Yamin Kelurahan Patampanua Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Kamis (27/02/25)


Kegiatan dihadiri oleh Jendra Firdaus Kepala Kejaksaan Negeri Polman,  Angga Saputra Kasi BB Kejaksaan Negeri Polman, Akhmad Widodo Kalapas Polman, Ahmad Yani Pasiops Kodim 1402, Syaifuddin Syam Penyidik BNN Polman dan Aco Jamil Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Polman.


Acara pemusnahan tersebut bertujuan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan barang bukti yang terkait dengan kejahatan.


Total narkotika yang akan dimusnahkan saat ini yaitu jenis shabu-shabu sebanyak 51.3014 gram, jenis obat Triheksifenidil Hidroklorida sebanyak 282 butir dan jenis obat lainnya sebanyak 4.982 sachet dan 2.167 tablet. 


Adapun mekanisme pemusnahan yang akan dilakukan melalui dengan 3 metode yaitu itu dengan cara dimasak, diblender dan dibakar. 


Dengan adanya barang bukti yang ditemukan menandakan masih adanya masyarakat wilayah polman yang belum sadar atas bahaya dari obat-obatan yang terlarang dan juga menyalahgunakan obat-obatan tersebut.


Ada tiga kategori tindak pidana terdapat barang bukti yang akan di musnahkan yaitu Tindak pidana Narkotika, Obat obatan jenis Triheksifenidil dan Hidroklorida, Alat hisap sabu, Tas dan pembungkus rokok dan barang bukti lainnya,


Tindak pidana terhadap harta dan benda dengan barang bukti senjata tajam terdiri dari parang serta badik serta berbagai jenis pakaian dan barang beserta barang bukti lainnya.


Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu langkah untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah diproses secara hukum tidak disalahgunakan dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.


“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wakapolres.


Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan, dengan cara melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan dan ikut serta dalam menjaga lingkungan sekitar.


Sebagai wujud sinergitas antar lembaga dalam penegakan hukum. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana umum dan mewujudkan rasa aman di masyarakat.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama