SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.
Rapat pleno terbuka itu akan dilaksanakan di Sriti Convention Hall (SCH), yang beralamat di Jalan Durian, Kelurahan Kamonji, Kota Palu, Kamis (6/2/2025) Pukul 19.30 WITA malam ini.
Adapun rapat pleno penetapan ini dilaksanakan pasca gugatan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 5 Januari 2025.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pertimbangan hukum menyatakan bahwa perkara permohonan 284/PHPU.GUB-XXIII/2025 kabur atau obscuur libel.
“Menimbang bahwa permohonan pemohon tidak jelas atau kabur, maka Mahkamah berpendapat permohonan tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut,” ucap Hakim Arief Hidayat dalam persidangan.
Pasca putusan MK, Anwar Hafid langsung pulang ke Kota Palu. Setibanya di Bandara Mutiara Sis Aljufri, calon Gubernur Sulteng ini telah ditunggu oleh para pendukung serta simpatisannya.
Anwar Hafid terlihat memakai baju putih dibalut rompi dan celana hitam menyapa para pendukung serta simpatisannya dengan senyuman kemenangan.
Pendukung dan simpatisannya juga berswafoto bersama Bupati Morowali 2 periode tersebut. Anwar Hafid juga dijemput oleh Wakilnya Reny Lamadjido yang saat ini masih menjalankan tugas sebagai Wakil Wali (Wawali) Kota Palu.
Ribuan pendukung dan simpatisan berencana akan mengarak arak pasangan Gubernur dan Wagub terpilih H. Anwar Hafid- dr Reny Lamadjido ke lokasi penetapan tersebut.(**/Red).
Source : Globalsulteng.com