Unit Reskrim Polsek Pamanukan gerebeg judi sambung ayam sita belasan ayam dan puluhan Kendaraan.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Unit reskrim Polsek Pamanukan, Polres Subang berhasil melakukan penggerebegan judi sambung ayam yang berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari, Jumat (21/02/2025) sore.
Aksi penggerebegan tersebut merupakan respon cepat atas laporan dari masyarakat melalui program lapor Pa Kapolres, guna mempasilitasi warga untuk melaporkan berbagai tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, membenarkan adanya penggerebekan judi Sabung Ayam di Desa Sukamaju tersebut. Penggerebegan ini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Pamanukan di bantu oleh jajaran Unit reskrim Polsek Pusakanagara, Legonkulon, Ciasem, Belanakan dan Patokbeusi.
Menurut AKP Udin Awaludin, penggrebekan ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktifitas judi Sabung Ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari.
"Dasar dari laporan masyarakat tersebut saya bersama jajaran Unit Reskrim langsung bergerak kelokasi judi sambung ayam," kata AKP Udin Awaludin.
"Adapun barang bukti yang berhasil kami sita diantaranya Kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, ayam Jago aduan jenis Bangkok sebanyak 11 ekor. Jam dinding, matras, karpet pembatas serta terpal.
"Kendaraan roda 4 diantaranya ada Pajero Sport, Brio, dan Ayla,” ucapnya.
Guna mengetahui siapa pemilik kendaraan Unit Reskrim Polsek Pamanukan akan memeriksa dan mengecek puluhan kendaraan yang diamankan tersebut.
"Nanti setelah kita cek kendaraan dan diketahui pemiliknya, kami akan langsung memanggil pemilik kendaraan tersebut dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AkP Udin Awalludin.
Lebih lanjut Kapolsek juga mengajak kepada warga masyarakat untuk terus menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing jika menemukan adanya tindakan kriminalis dan perjudian serta peredaran miras, segeralah melaporkan ke Polsek Pamanukan, agar bisa ditindak dengan cepat,” pungkasnya. (*)