Sambar.Id Rohil - Pada Hari Minggu Tanggal 23 Pebruari 2025 Mengabarkan " Taluk kuantan ,|Riau – Dalam sebuah operasi yang terencana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pangean dan Tim Opsnal Satreskrim Kriminal Polres Kuantan Singingi berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ton pupuk urea bersubsidi.
Operasi yang dilakukan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sako, Kecamatan Pangean, berbuah manis dengan penangkapan tiga tersangka: ST (48), SA (45), dan MY (27).
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam jaringan perdagangan pupuk bersubsidi ilegal. Mereka dibekuk saat mengangkut pupuk tersebut menggunakan truk Cold Diesel kuning yang ditutupi terpal hijau. Pupuk yang diduga berasal dari Solok, Sumatera Barat, diangkut tanpa dokumen resmi.
Informasi intelijen dan pemantauan ketat terhadap kendaraan mencurigakan menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Setelah truk tersebut dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan pupuk urea bersubsidi yang disembunyikan di bawah terpal.
Ketiga tersangka langsung diamankan dan kini ditahan di Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk diproses secara hukum.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., memuji kinerja Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., dan timnya.
Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan petani dan negara.(Rilis)
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Humas Polres Kuansing