Sambar.Id Cilacap || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Satini, S.Sos., S.H., telah melaksanakan kegiatan reses masa sidang II di daerah pemilihannya di Purwodadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait berbagai isu pembangunan dan permasalahan yang dihadapi.
Reses yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2025 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dari Dapil 3 Cilacap Barat, yang meliputi 4 kecamatan: Patimuan, Kedungreja, Sidareja, dan Cipari. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kader partai, perwakilan perempuan, serta unsur pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Purwodadi, Naslam Suwarno, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Sri Satini atas kehadirannya di desa Purwodadi.Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Sri Satini terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Sri Satini di desa kami. Kami berharap melalui kegiatan reses ini, aspirasi dan keluhan masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti oleh Ibu Sri Satini,” ujar Naslam Suwarno.
Mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat : Menampung berbagai permasalahan dan harapan masyarakat terkait pembangunan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan isu-isu lainnya Mendapatkan umpan balik dari masyarakat mengenai efektivitas dan dampak program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Berdiskusi dan mencari solusi bersama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah.
Hasil dari kegiatan reses ini akan dihimpun dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD serta menjadi bahan masukan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk dalam penyusunan anggaran dan pembentukan peraturan daerah.
Kegiatan reses merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
Melalui reses, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara anggota DPRD dan masyarakat, sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
(SUGENG RAHMAT)