Sambar.Id Kabupaten Cirebon - Persoalan Desa Hulu Banteng,Kecamatan Pabuaran,Kabupaten Cirebon,kini menjadi Sorotan di kalangan Masyarakat setempat.
Pasalnya pada tahun Anggaran Tahun 2022 Desa Hulubanteng menerima kucuran Anggaran Rp1.277.274000 dari anggaran tersebut ada alokasi anggaran yang jangal dan di Duga fiktif di antara angaran tersebut yaitu,Untuk Pembangunan sarana dan prasaran sebesar Rp77.627.000,Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pembuatan Kerambah atau Kolam ikan senilai Rp 83.400.000,Serta Anggaran untuk bantuan bibit perikanan(Bibit/Pakan) Senilai 77.092.000,Sehinga kalau di jumlah sekitar Rp.238.1190.000 yang sudah di gelar tetapi tidak ada bentuk fisiknya.
Menurut Masyarakat Desa Hulubanteng yang tak mau menyebutkan namanya"memang benar bentuk fisiknya tidak ada ,Jangankan Ikan kolam atau kerambah saja tidak ada,"Ucap Warga Desa Hulubanteng.
Sekdes Hulubanteng ketika di mintai keterangan melalui Sambungan tlp 30/01/24.Mengatakan "Pada tahun 2022 saya belum jadi Sekdes masih menjabat sebagai Kadus,"Ucapnya.
Sementara Pihak DPMDS Kabupaten Cirebon saat di hubungi melalui pesan Wats app Selasa 25/02/2025 Perihala kenapa SPJ /LPJ tahun 2022 itu bisa lolos"itu ada rekomendasi pencaiaran dari Camatnya,"Kata Pihak DPMDS.
Di tempat terpisah Aktivis Desa setempat Mengatakan" Camat Juga harus bertanggung jawab harusnya ketika SPJ/LPJ itu di laporkan di cek dulu benar atau tidak kan ada monev jangan monevnya monev seremonial saja," Ucap Fais.
Hinga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari Camat Pabuaran karena Tlp Camat tidak aktif,"Pungkasnya.
IS/Le