SAMBAR.ID, BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba. Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Sagulung, razia gabungan dilakukan pada Selasa (4/2/2025).
Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung jalannya razia. Pemeriksaan menyasar barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang di dalam Rutan," ucapya.
Tim gabungan menyisir setiap blok hunian guna memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, termasuk di kamar warga binaan dan area rawan penyimpanan.
"Pemeriksaan ini kami lakukan secara menyeluruh agar lingkungan Rutan tetap steril dan kondusif," ujarnya.
Selain razia, petugas juga menggelar tes urin secara acak terhadap lima petugas dan lima warga binaan. Tes dilakukan di Klinik Pratama Rutan Batam dengan pengawasan ketat untuk memastikan transparansi.
"Tes urin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," katanya.
Hasil tes menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa negatif dari narkoba. Hal ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan dalam mencegah peredaran barang terlarang.
"Kami tidak akan lengah dan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan," tegasnya.
Rutan Batam menegaskan akan terus menggelar razia dan tes urin secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami akan terus melakukan langkah konkret agar Rutan Batam tetap bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Penulis : (Gh)