SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Menindaklanjuti hasil laporan Penyelidikan terkait pemberitaan Timurnews.id tentang masih maraknya praktek judi sabung ayam di Kota Palu dan sekitarnya jelang Ramadhan.
Jajaran Tim Resmob Tadulako Polresta Palu sigap langsung turun menyusuri TKP di Kelurahan Petobo Kota Palu, Minggu, (23/02/2025).
Setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, lokasi tersebut berada di Jalan Mamara Kelurahan Petobo Kota Palu, Sulteng.
"Kemudian 15.30 wita Tim bergerak ke tempat yang dimaksud dan mendapati tidak adannya aktivitas masyarakat ( judi sabung ayam) Selanjutnya Tim kembali ke Mako Polresta Palu untuk melaporkan Penyelidikan," ungkap PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna kepada awak media.
Untuk Barang Bukti (Babuk) diamankan, Link Media Elektronik https://timurnews.id/jelang-ramadhan-perjudian-sabung-ayam-ilegal-di-palu-kian-marak-warga-resah/.
Sejauh ini pihak Polresta Palu masih melakukan Pulbaket dan penyelidikan lebih lanjut Demikian dilaporkan.(**/Red)
Source : Humas Polresta Palu.