SAMBAR.ID// KETAPANG – Polda kalbar, Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (32) berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Benua Kayong Polres Ketapang, di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah Polsek Benua Kayong menerima laporan mengenai hilangnya sebuah sepeda motor milik korban berinisial MKA (20), Warga Desa Sukabaru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang pada hari hari Minggu (16/02/2025).
" Sepeda motor korban sempat diparkirkan korban di halaman rumahnya, selang beberapa jam sepeda motor tersebut telah raib sehingga korban langsung membuat laporan ke Polsek Benua Kayong, dan pihak kami segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku S beserta barang bukti sepeda motor yang telah dicuri," ujar Kapolres.
Kapolsek Benua Kayong, Iptu Iwan Marwanto menambahkan bahwa Pelaku yang berinisial S ditangkap di sebuah lokasi persembunyian tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri terancam oleh pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau hanya melakukan aksinya sendiri.
Di sisi lain, Korban MKA saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Ketapang dan Polsek Benua Kayong yang sudah cepat menanggapi laporannya dan berhasil menangkap pelaku. “ Terima Kasih Pak Kapolsek dan Kapolres Ketapang yang sudah cepat memproses laporan saya dan berhasil menangkap pelaku pencurian motor saya, terima kasih untuk pelayanan yang optimal dari bapak-bapak Polisi ” Ujar MKA.
Kapolres Ketapang juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
" Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami pastikan Polres Ketapang akan terus bergerak cepat dalam menangani tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami," tambah Kapolres Ketapang.
(Rilis Humas Polres Ketapang)
(Atin)