MAMASA--Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga, personel Polsek Pana menggelar razia penertiban di Lingkungan Pa’tambunan, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu pukul 09.00 WITA, 08 Februari 2025
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Aiptu Alexander P., bersama sejumlah personel, di antaranya Bripka Upping (Kanit Samapta), Bripka Hasan Basri (Kanit Reskrim), Bripka Yance Wijaya (Kasium), serta beberapa Bhabinkamtibmas, yakni Brigpol Faisal M., Brigpol Tri Hajiman, Briptu Taufik H., Briptu Misto H., dan Bripda Ma’dika.
Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pana. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Kegiatan penertiban ini berlangsung hingga pukul 11.00 WITA dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Polsek Pana dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar