MAMASA – Polres Mamasa menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari sampai dengan tanggal 23 Februari 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Muchlis Nadjar, didampingi oleh Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, serta Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Andi Panaungi, pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mamasa menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Marano 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Mamasa.
Operasi ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, melaporkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya telah menindak 139 pengendara dengan sanksi tilang serta memberikan teguran kepada 251 pengendara lainnya. Data menunjukkan bahwa jumlah sanksi tilang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, sementara jumlah teguran mengalami peningkatan. Selain tindakan penegakan hukum, personel kepolisian juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Terkait jenis pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Marano 2025, tercatat 50 pelanggar tidak menggunakan helm, 8 pengendara melawan arus, 41 pengendara masih di bawah umur, 27 pengendara menggunakan knalpot brong, 9 kendaraan melanggar aturan over dimension/overload (ODOL), 4 mobil barang kedapatan mengangkut penumpang, serta terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mamasa, Iptu Andi Panaungi, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Ia berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Polres Mamasa mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menghindari penggunaan knalpot brong, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, diharapkan tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar