Sambar.id, SUBANG,JABAR - Camat Pusakanagara Drs Rahmat Hidayat, M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Patimban tahun 2025 untuk penyusunan RKPDES tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan di aula Desa Patimban, Rabu (05/02/2025).
Musrenbang RKPD Tingkat desa ini merupakan sebuah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan atau stakeholders di desa, untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari masing-masing Dusun , sebagai dasar penyusunan rencana kerja desa.
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Patimban tersebut dihadiri oleh Camat Pusakajaya Drs. Rahmat Hidayat, M.Si, Unsur Forkopimcam, Pj Kepala Desa Patimban, Kepala Desa terpilih, Kapolsek Pusakanagara yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Patimban, Polsek Pusakanagara, Danramil 0511/Pusakanagara yang diwakili Baninsa Desa Patimban, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM beserta anggota, RT, RW, Kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat serta perangkat Desa Patimban.
Camat Pusakanagara Drs Rahmat Hidayat, M.Si dalam sambutanya menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Pj Kepala Desa Patimban yang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini dengan baik.
"Saya pastikan Musrenbang ini sudah melalui mekanisme mulai dari Musdus, Musdes hingga kepada pelaksanaan Musrenbang Desa," ucap camat.
Lebih lanjut Camat juga mengingatkan agar semua usulan Program Prioritas nanti segera di input dan Berita Acara segera disampaikan ke Kecamatan, yang nantinya usulan sekala prioritas Desa Patimban kedepan bisa dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
"Adapun usulan tersebut yang akan direalisasikan lebih berpedoman kepada usulan yang bersifat Prioritas dan telah menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah desa dengan masyarakat," tegas Camat.
Sementara itu dalam sambutanyan Pj Kepala Desa Patimban Dadan Supartika, S.E. menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam perencanaan yang matang demi kemajuan desa Patimban itu sendiri.
“Musyawarah ini adalah langkah awal dalam perencanaan pembangunan tahun 2026. Saya berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar sekala prioritas pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara ini.
Adapun usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes ini menurut Dadan meliputi, pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan sektor ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang akan digunakan sebagai pedoman pembangunan desa di masa mendatang," pungkasnya.