Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Saludurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 MAMASA--Personel Polsek Mambi Laksanakan Musyawarah penyelesaian sengketa batas tanah antara Sdr. Rihardes, ST, M.A.P, dan Sdr. Januddin di Kantor Desa Saludurian, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, berlangsung dengan aman dan kondusif, Pada Selasa, 18 Februari 2025


Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, dicapai beberapa kesepakatan. Sdr. Rihardes menegaskan bahwa tanah bersengketa adalah miliknya berdasarkan Sertifikat No. 31.01.02.20.1.00175 dan melarang pihak lain untuk melanjutkan penggarapan atau penanaman di atas lahan tersebut. Sementara itu, Sdr. Januddin menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menggarap lahan tanpa izin dan bersedia mencabut tanaman yang telah ia tanam.


Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Damai. Musyawarah yang dipimpin Kepala Desa Saludurian, Syamsul Marwan, serta dihadiri oleh tokoh desa dan unsur keamanan, berakhir pukul 11.50 WITA tanpa hambatan.


Kapolsek Mambi, IPTU Samson A.P, SH, mengapresiasi semua pihak atas penyelesaian yang mengedepankan asas kekeluargaan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Saludurian.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama