SAMBAR.ID, KARAWANG– Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Yandri Susanto, yang menyebut bahwa program Dana Desa sering terganggu oleh pihak-pihak yang ia sebut sebagai “LSM dan Wartawan Bodrex” memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satu reaksi paling keras datang dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Masyarakat dan Konsumen Indonesia (DPP AMKI), Januardi Manurung, yang menilai ucapan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat negara.
Dalam pernyataannya, Yandri Susanto mengklaim bahwa sejumlah LSM dan oknum wartawan hanya mencari-cari kesalahan dalam pelaksanaan Dana Desa tanpa dasar yang kuat. Ia menyebut mereka sebagai pihak yang “mengganggu” jalannya program pemerintah di desa-desa dengan tuduhan dan laporan yang tidak berdasar. Pernyataan ini memicu amarah di kalangan aktivis dan jurnalis yang merasa dirugikan oleh label negatif tersebut.
*Tanggapan Keras dari DPP AMKI dan Aktivis*
Menanggapi pernyataan tersebut, Januardi Manurung dengan tegas mengecam Yandri Susanto.
“Ucapan Menteri Desa ini sangat tidak beretika dan mencederai semangat transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat negara. Alih-alih mendukung peran LSM dan jurnalis sebagai pengawas independen, beliau justru merendahkan upaya mereka dengan sebutan yang tidak pantas,” tegas Januardi saat diwawancarai di Bekasi.
Sebagai bentuk respons konkret, Januardi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang. Surat tersebut akan menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa dan akan disampaikan langsung kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak tinggal diam. Wujud kecaman keras kami terhadap ucapan Menteri Desa adalah dengan mengawasi secara ketat penggunaan Dana Desa. Kami akan melaporkan semua penyimpangan yang kami temukan, dan langkah ini akan kami viralkan se-viral-viralnya sebagai bentuk perlawanan terhadap stigma negatif yang merugikan LSM dan jurnalis,” ujar Januardi dengan nada tegas.
Gelombang Kritik dari LSM dan Jurnalis
Tak hanya DPP AMKI, sejumlah LSM dan organisasi jurnalis juga angkat suara. Mereka menilai bahwa pernyataan Yandri Susanto berpotensi merusak citra LSM dan media yang selama ini berperan penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas dana publik.
“Kami bukan musuh pemerintah. Justru kami hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya, bukan diselewengkan,” ujar salah satu aktivis LSM di Karawang yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa jurnalis lokal juga merasa tersinggung dengan label “Wartawan Bodrex” yang disematkan oleh Menteri Desa.
“Pernyataan ini meremehkan integritas kami sebagai jurnalis. Kami bekerja di lapangan untuk memberitakan fakta, bukan untuk mencari-cari kesalahan tanpa dasar,” ujar seorang jurnalis senior di Karawang.
*Belum Ada Tanggapan Resmi dari Kemendes*
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait kecaman yang dilayangkan oleh Januardi Manurung dan pihak-pihak lainnya. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat sipil terus meningkat, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Yandri Susanto.
Kasus ini mencerminkan ketegangan yang kerap muncul antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil terkait isu transparansi dan akuntabilitas dana publik. Di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa, peran LSM dan jurnalis sebagai pengawas independen tetap menjadi pilar penting dalam menjaga integritas penggunaan Dana Desa.
Pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Menteri Desa justru berpotensi mengaburkan semangat keterbukaan yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.