Pemdes Pusakaratu Gelar Musrenbang, RKPDes Tahun Anggaran 2025


Kepala Desa Pusakartau pimpinan Musrenbang Desa.


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang,
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025," Senin (03/02/2025).


Giat yang dilaksanakan di aula Kantor Desa tersebut  dirembuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sebagai Forum tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati RKPDes.

Dalam penetapan RKPDes tersebut dihadir oleh Kepala Desa Pusakaratu, Kasi PMD Kecamatan Pusakanagara, Kapolsek Pusakanagara yang diwakili Kanit Binmas Polsek Pusakanagara, Ketua BPD serta anggota, Ketua Penggerak PKK Desa Pusakaratu, pengurus LPM, RT, RW, Babinsa AD Koramil 0511/Pusakanagara, serta Dinas instansi yang berada di lingkungan Desa Pusakaratu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pusakaratu Aan Ana, S.H menjelaskan Musrenbangdes digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas RKPDes Tahun 2025.

Dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025.


"RKPDes ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi panduan pelaksanaan pembangunan di desa, yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan ketersediaan sumber daya," ucap Kepala Desa Pusakaratu Aan Ana, S.H.


Selain itu Aan Ana, S.H. menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan yang direncanakan bukan hanya kegiatan fisik, tapi juga pembangunan sumber daya manusia.

"Yang diusulkan dalam RKPDes ini bukan hanya kegiatan pembangunan fisik akan tetapi pembangunan sumberdaya manusia serta pembangunan sosial budaya dan lainnya," jelas Aan Ana.

Sementara itu Ketua BPD Desa Pusakaratu R Hidayat menyampaikan  Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2025 dan RKPD 2026, yang akan diajukan ke pemerintah daerah.

"Ada banyak kegiatan pembangunan fisik yang tahun ini dibangun melalui APBDes, tapi ada juga yang dilakukan lewat APBD atau belanja Bantuan Keuangan,” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama