Operasi Keselamatan 2025, Ditlantas Polda Sulbar Tindak Sejumlah Pelanggar

MAMUJU --  Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Sat Gakkum menggelar Operasi Keselamatan Marano Tahun 2025, pada Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung antara pukul 09.00 hingga 11.30 WITA di Jalan Poros Mamuju, tepatnya di depan PT Pasokorang.


Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Najamuddin, S.Sos, yang menjabat sebagai Kasagas Gakkum OPS Keselamatan Marano 2025. Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, turut menjelaskan bahwa operasi kali ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.


Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menitikberatkan penindakan pada pelanggaran prioritas. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain kendaraan dengan muatan berlebih (over load) dan ukuran berlebih (over dimensi), kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat nomor, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau lampu silau, serta kendaraan yang mengangkut penumpang tanpa izin atau travel gelap. Selain itu, kendaraan jenis truk atau bus yang menggunakan klakson telolet dan pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.


Selama pelaksanaan, aparat kepolisian melakukan penindakan tegas namun tetap humanis terhadap para pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang (penilangan), dan seluruh proses kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.


Secara keseluruhan, dalam operasi kali ini tercatat sebanyak 13 set tilang yang dikeluarkan. Di antaranya, sebanyak 8 kendaraan travel gelap ditindak, dengan pelanggaran berupa 9 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai dan 4 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak lengkap.


Dengan dilaksanakannya operasi ini, Dirlantas Polda Sulbar berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Lebih baru Lebih lama