Sambar.Id Rohil - Pada Hari Minggu 23 Pebruari 2025 Mengabarkan " Ketua LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM KPH-PL), Reza, mengecam perilaku oknum perangkat desa Dusun Serusa Mati, Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, karena diduga menjual lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa prosedur.
Reza menyebutkan modus yang dilakukan oleh oknum perangkat desa itu yakni dengan menggarap hutan HPT terlebih dahulu. Setelah itu dia menjanjikan kepada calon pembeli akan menerbitkan surat di atas lahan yang telah digarap tersebut seluas ratusan hektar.
“Kami turun ke lapangan untuk melakukan investigasi karena ada laporan dari masyarakat. Saat turun pada 6 Februari 2025, ternyata benar memang ada aktivitas di sana,” pungkas Reza.
Mereka menemukan satu unit alat berat excavator Hitachi berwarna oranye dengan nomor seri 110 MF. Namun sang operator sudah tidak berada di tempat, di mana posisi alat berat persis berada di kawasan pohon bakau
“Namun dari kondisi lahan yang sudah dirambah hutan bakau, terlihat sangat jelas baru selesai dirambah, karena kondisi lahan sangat basah dan berlumpur, sehingga tim sangat kesulitan melewati jalan tersebut,” papar Reza.
Reza menduga kedatangan mereka telah tercium terlebih dahulu oleh pihak penggarap dan operator. Karena panik, mereka langsung menghindar dan langsung meninggalkan lokasi.
“Tidak jauh dari alat berat itu, kami menemukan dua buah jerigen minyak solar (1 jerigen kapasitas 30 liter), 1 jerigen sudah kosong atau bisa jadi sudah diisi pada alat berat, dan 1 jerigen lainnya masih penuh. Boleh jadi untuk stok atau belum sempat diisikan ke alat berat tersebut,” terang Reza lagi.
Di lokasi tumpukan lainnya, tim juga menemukan sekitar 8 jerigen yang berisi solar, dan 10 jerigen lainnya dalam kondisi kosong.
Dari penelusuran Reza dan laporan warga, kuat dugaan perambahan hutan bakau ini dilakukan oleh oknum berinisial BL, yang bekerja sama dengan oknum perangkat desa.
Dari warga juga Reza mengetahui bahwa lahan itu dikuasai oleh BL dan diketahui dia bukan warga tempatan atau warga Rokan Hilir.
“BL diduga menguasai fisik lahan seluas 150 hektar, di mana beberapa hektar lahan sudah ditanami sawit. Selain BL, ada warga lain dengan inisial PN, juga menguasai lahan seluas 50 hektar,” paparnya lagi.
Saat hal ini dikonfirmasi awak media kepada PN, ia mengatakan telah membeli lahan dengan kelompok tani berdasarkan surat yang diketahui oleh penghulu dan RT.
“Sesuai beberapa kwitansi jual-beli dan lahan seluas 50 hektar tersebut memang belum digarap sama sekali oleh kelompok tani. Itu masih masuk ke dalam kawasan hutan mangrove (bakau),” terang PN.
Sementara oknum inisial BL, sebut Reza, belum bisa dikonfirmasi karena keberadaannya masih belum diketahui. Pihaknya masih terus melakukan upaya melacak nomor telepon, tapi belum berhasil.
Di tempat terpisah, Ketua RT dengan inisial ZI saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ia telah mengeluarkan surat kelompok tani untuk penggarapan HPT untuk menanam mangrove. Namun fakta di lapangan tim menemukan bukan penanaman mangrove, melainkan tanaman sawit. “Kalau soal itu saya tidak tau, nanti saya cek lagi di lapangan,” ujar ZI berkilah.
Reza juga menyesalkan kinerja aparat, baik Gakkum wilayah Sumatera Provinsi Riau, jajaran Polda Riau, Polres Rohil, UPT KHP Bagansiapiapi.
Ia mendesak aparat penegak hukum" diminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui Mentri Pertanian bapa Ambran agar bertindak cepat sebelum hutannya rusak semakin parah.“bukan di wilayah serusa saja termasuk desa parit aman Mafia bergerak melakukan perambahan hutan juga miliki masyarakat yang tertinggal sementara " mangkin merajalela di kawasan sangat masif dilakukan oleh mafia tanah berkedok penggarap/ kelompok tani , yang dibeli lahan tersebut dengan mengatasnamakan kelompok tani dan oknum tertentu untuk merusak lingkungan. persoalan seperti ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama " akan menimbulkan Bencana Erosi dan kerugian negara ingin membangun daerah areal pertanian swasembada pangan Nasional melalui program ketahanan pangan nasional Menuju Indonesia MAS Tahun 2045 ,tutup Reza. (Tim)
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Rilis