SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Fenomena oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan Bodrex yang diduga kerap mengganggu kepala desa menjadi trending topik dan hangat belakangan ini.
Adalah Zulkifli Lamasana, SH., CVM, Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDIMP) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, angkat bicara menanggapi hal ini. Menurutnya, aksi oknum-oknum tersebut telah menciderai profesi meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.
"Kami merasakan langsung dan banyak menerima laporan dari Kades dan perangkatnya di berbagai daerah tentang ulah oknum LSM dan wartawan Bodrex yang kerap memeras, mengintimidasi, bahkan memprovokasi masyarakat. Ini sangat merugikan dan harus ditindak tegas," tegasnya melalui wawancara eksklusif dengan awak media ini, Selasa (04/2/2025).
Zulkifli menjelaskan, modus operandi oknum LSM dan wartawan Bodrex biasanya mengatasnamakan Gerakan anti kurupsi, pembelaan terhadap masyarakat atau pemberitaan, namun ujung-ujungnya justru meminta imbalan materi.
"Mereka datang ke desa dengan dalih adanya aduan dugaan tindak pindana korupsi dana desa, ingin membantu atau meliput, tapi akhirnya malah meminta uang, berlangganan koran cetak atau fasilitas lainnya. Jika tidak dipenuhi, mereka akan membuat masalah, bahkan sampai memfitnah Kades dan perangkat desa," ujarnya.
*Respons Menteri Desa Yandri Susanto*
Terkait hal ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto juga memberikan tanggapan. Dalam sebuah pernyataan resmi, Yandri menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tangkap dan tindak tegas Oknum LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu dan mebuat aksi-aksi yang merugikan desa.
"Berdasarkan Aplikasi Jaga Desa yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan Bodrex !,” ditambahkannya pula “minta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk tangkap dan tidak tegas LSM dan Wartawan Bodex,” kata Yandri di kanal YouTobe Kementrian Desa pada acara Sosialisasi Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang pengguanaan dana desa tahun 2025 untuk wilayah Jawa pada Jumat (31/12025).
*Dampak Negatif bagi Pembangunan Desa*
Zulkifli Lamasana menambahkan, aksi oknum LSM dan wartawan Bodrex tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghambat pembangunan desa. "Banyak program desa yang tertunda karena harus berurusan dengan masalah yang dibuat oleh oknum-oknum ini. Ini sangat disayangkan," ujarnya.
Ia mencontohkan, beberapa desa di wilayah pulau Sulawesi sempat mengalami keterlambatan penyaluran dana desa karena adanya laporan palsu yang dibuat oleh oknum LSM.
"Mereka membuat laporan fiktif seolah-olah ada penyimpangan dana desa, padahal tidak. Akibatnya, proses penyaluran dana terhambat dan masyarakat yang dirugikan," jelas Zulkifli.
*Langkah Advokasi dan Bantuan Hukum*
Sebagai Wakil Ketua Dua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum PPDI Merah Putih, Zulkifli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk membantu kepala desa dan perangkat desa yang menjadi korban.
"Kami akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang mengalami intimidasi atau pemerasan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut," tegasnya.
Zulkifli juga mengajak seluruh perangkat desa di Indonesia untuk bersatu dan tidak takut melaporkan aksi-aksi yang merugikan. "Kami di sini untuk mendukung dan melindungi perangkat desa. Jangan biarkan oknum-oknum ini terus merajalela," pungkasnya.
*Seruan kepada Masyarakat*
Diakhir wawancara, Zulkifli Lamasana juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum LSM dan wartawan Bodrex.
"Masyarakat harus cerdas dan kritis. Jika ada pihak yang mencurigakan, segera laporkan ke perangkat desa atau aparat setempat," pesannya.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dari PPDI Merah Putih dan dukungan dari Kementerian Desa, Polisi dan Kejaksaan diharapkan aksi oknum LSM dan wartawan Bodrex yang meresahkan desa dapat segera diatasi. Pembangunan desa pun dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
*Profil dan Rekam Jejak Zulkifli Lamasana*
Zulkifli Lamasana, SH., CVM, bukanlah nama baru dalam dunia advokasi dan pemberdayaan masyarakat desa. Pria yang akrab disapa Zul ini telah lebih dari 20 tahun berkecimpung dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Sebagai seorang advokat, Zulkifli dikenal gigih dalam membela kepentingan kepala desa dan perangkat desa yang menghadapi masalah hukum atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Selain aktif di PPDI Merah Putih, Zulkifli juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya Provinsi Sulteng Khusus Menangani Pengaduan dan Penanganan masalah untuk Program Peningkatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa dan sekarang juga menjadi perangkat desa.
Pengalamannya yang luas dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa membuatnya paham betul dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa.
"Selama ini, saya banyak mendampingi kepala desa dan perangkat desa di Sulteng yang menghadapi masalah hukum atau tekanan dari oknum-oknum tertentu. Saya melihat betapa pentingnya perlindungan hukum bagi perangkat desa agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada pembangunan desa," pungkas Zulkifli.(Tim Red).
(Bersambung)
________________________________________
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian pertama dari serial pemberitaan terkait oknum LSM dan wartawan Bodrex diduga banyak mengganggu Kades dan perangkatnya. Simak terus di Sambar.Id. untuk edisi selanjutnya.