Menyikapi Indikasi Mega Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung Puskesmas Dan Pembangunan Labkesda Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto TA 2024 Federasi Keadilan Rakyat Melakukan Unjuk Rasa Dan Pelaporan Resmi Di Kejati Sulsel



Sambar.Id Sulsel || DEWAN EKSEKUTIF PUSAT FEDERASI KEADILAN RAKYAT melakukan Aksi Unjuk Rasa dan Pelaporan Resmi di Kejaksaan Tinggi Prov. Sul - Sel Menyikapi Indikasi Mega Korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas dan Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia dan Pembangunan Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024


Aksi Unjuk Rasa yang di Pimpin langsung oleh Asrianto Indar Jaya (Bumbung) sebagai Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) menyampaikan bahwa Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kab. Jeneponto merealisasikan kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto yang di realisasikan dalam bentuk kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia, dan Pembangunan Gedung Labkesda TA. 2024 dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp38.254.529.277


Bahwa dari serangakaian hasil Investigasi yang dilakukan oleh Federasi Keadilan Rakyat serta penyesuaian dokumen DED, RKS dan KAK sebagai dasar acuan kami dalam melakukan kajian dan analisa atas Hasil Investigasi pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia, dan Pembangunan Gedung Labkesda diketahui bahwa terdapat beberapa temuan dugaan penyimpangan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan kegiatan tersebut


Langkah Aksi Unjuk Rasa dan pelaporan di Kejaksaan Tinggi SulSel yang kita lakukan hari ini merupakan komitmen Federasi Keadilan Rakyat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka dari itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sul - Sel untuk melakukan pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas serta Pelaksana di masing masing kegiatan atas pelaksanaan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia, dan Pembangunan Gedung Labkesda TA. 2024


Adapun Tuntutan Yang kami bawakan dalam Aksi Unjuk Rasa Federasi Keadilan Rakyat yakni sebagai berikut


“MENGUSUT INDIKASI MEGA KORUPSI ATAS PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS, RUMAH DINAS PUSMESMAS BONTOMATE’NE, KAPITA, BULULOE, TAROWANG, RUMBIA DAN PEMBANGUNAN GEDUNG LABKESDA PADA DINAS KESEHATAN KAB. TA. 2024”


1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Prov. Sul - Sel untuk mengusut tuntas indikasi KKN/ Persekongkolan Tender ( Bid Ringging ) dalam penetapan Pelaksana dan/atau Penyedia Jasa pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas dan Pembangunan Rumah dinas Puskesmas Bontomate'ne, Bululoe, Kapita, Tarowang, Rumbia dan Pembangunan Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024.


2. Periksa & Adili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto, Pejabat Pembuat Komitment ( PPK ) serta Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas di masing masing kegiatan yang diduga telah melakukan Permufakatan Jahat untuk mendapatkan keuntungan yang tak wajar dalam pelaksanaan kegiatan.


3. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) perwakilan Prov. Sul - Sel untuk melakukan Audit Khusus atas Realisasi Kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia & Pembangunan Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kab. Jeneponto TA. 2024.


4. Mendesak Bupati Kab. Jeneponto untuk mencopot dan mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan yang diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas & Rumah Dinas Puskesmas Bontomate'ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia & Pembangunan Gedung Labkesda.


Dari pantauan di lapangan, jendral lapangan dalam closing statementnya menegaskan akan melakukan aksi lanjutan serta mengcross-check pelaporan sudah sejauh mana hasil tindak lanjut dari laporan tersebut.

Lebih baru Lebih lama