Luar Biasa Gercep Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Dalam Setiap Pengungkapan Segala Tindak Pidana Kriminal, Curas Diwilayah Hukum Polsek Bangko Polres Rohil


Sambar.id Rohil - Pada Hari Ini Senin Tanggal 3 Pebruari 2025 Mengabarkan" Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Yang Dipimpin Kapolsek Kompol IMT Sinurat S.H. M.H Melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip S.H.M.H Berhasil Mengungkap Pelaku Tindak Kriminal Curas Di Wilayah Hukum Polsek Bangko Polres Rokan Hilir.


Dilansir melalui pernyataan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip S H.M.H di rekaman video YouTube berdurasi 6, 44 menit detik detik penangkapan pelaku curas insial B dikediaman nya yang beralamat di jl Aridhoh labuhan tangga besar pada saat sedang tidur siang .


Dalam penyampaian Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip S.H.M.H " memang benar adanya yang dilakukan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko tindak kriminal Curas pada hari Sabtu tanggal 30 Nopember 2024 di jln lintas batu tujuh( 7 ) kepenghuluan bangan punak meranti kecamatan bangko kabupaten rokan hilir pelaku insial Bobi Andra alias Bob, korba nya efi Indriani . korban dan pelaku pasangan suami-isteri yang sudah bercerai.

Dalam kejadian ini korban dengan kerugian keseluruhan dua juta delapan ratus ribu rupiah Rp ( 2,800,000,000) dalam pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat atas perintah Kapolsek mendalami dan melakukan penangkapan saudara insial B mantan suami korban pada saat sedang tertidur pulas yang beralamat di jln Aridhoh labuhan tangga besar kecamatan bagan bangko wilayah hukum polsek bangko polres rokan hilir.


 Terpisah tim awak Media." Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut guna " mengungkap dan mendalami mungkin adanya pihak pelaku lainnya yang terlibat dalam menjalankan aksinya.


Memang luar biasa jajaran personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin Iptu Irwandy H Turnip S.H.M.H selalu sigap gerak cepat(Gercep)dalam menjalankan tugasnya dalam penangkapan/ pengungkapan berbagai kasus dengan waktu yang singkat" untuk menindak bagi para pelaku yang melakukan tindak kriminal .



Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Lebih baru Lebih lama