Kepala Desa Hulubanteng Diduga Tilep Dana Titisara Untuk Kepentingan Pribadi



Sambar.Id Kabupaten Cirebon - Kepala Desa Hulubanteng Di duga tilep Uang Titisara atau bengkok Desa,Tirjo Kepala Desa Hulubanteng di angap sudah menyalagunakan wewenangnya dengan membikin aturan sendiri.


Pasalnya persoalan penyalagunaan wewenang tersebut di angap sudah melampaui batas dalam hal tentang regulasi sewa menyewa dengan tidak adanya lelang," Ungkap masyarakat setempat.


Hal itu di ungkapkan salah satu aktivis LSM Cirebon Siliwangi Bersatu(Cisiber) Jum'at 28/02/2025,Kepala Desa Hulubanteng menjual kepada Carwan Ketua kelompok tani sebesar 16 juta awal 2023 sampai ke 2024 sedangkan pada tahun 2024-2025 Tirjo meminta lagi,tanpa adanya proses lelang,"Ungkapnya.


Sedangkan kwitansi yang 11 juta itu untuk membayar hutangnya Tirjo sendiri kepada Sekdes karena Kepala Desa Hulubanteng Tirjo sebelumnya meminjam Uang kepada Sekdes,dengan alasan untuk menganti uang Posyandu,"Ucapnya.


Jadi total jumlah keseluruhan yang di ambil dari hasil sewa tersebut senilai 27 Juta dan tidak masuk ke Rekening Desa atau khas Desa kata Bendahara Desa di teruskan oleh Lukman.


Sedangkan Kepala Desa Hulubanteng ketika di Sambangi di kantornya tidak ada di tempat,hanya ada Sekmat Pabuaran dan perangkat saja"Kuwunya belum datang kata Sekmat yuyu,"Pungkasnya.

July

Lebih baru Lebih lama