Kejari Rohil Naikan Status Perkara SMPN 4 Palika Ke Penyidikan



Sambar.Id Rohil - Pada Hari Selasa Tanggal 25 Pebruari 2025 Mengabarkan " Kejari Rohil Naikkan Status Perkara SMPN 4 Palika ke Penyidikan 

Konferensi pers Peningkatan status Penyidikan SMPN 4 Pasir Limau Kapas (f : Hendri)


Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023.


Status tersebut di bacakan sekitar pukul 14.10 Wib secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH. Selasa (25/2/2025).


Saya sendiri yang mengeluarkan surat perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025, ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.


Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH., di dampingi oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan SH.,MH., Kasubsi Penyidikan H.D Daniel SH. Jaksa Fungsional Satria Faza SH., mengatakan adapun beberapa kegiatan dan rehabilitasi pada pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000 (Empat Miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)


Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Rokan Hilir telah melalui proses serta telah di lakukan Expose, Sehingga tim penyelidik Kejari Rokan Hilir menemukan beberapa perbuatan melawan Hukum baik melawan hukum secara formil maupun materiil di antaranya yaitu adanya penggelembungan Pembelian bahan material, penyusunan SPJ yabg tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, Jabar Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.


Oleh karena itu kata Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., tim penyidik Kejari Rokan Hilir akan mengumpulkan alat alat bukti seperti keterangan saksi , keterangan ahli, surat dan hal hal berkaitan lainnya guna menentukan tersangka dalam perkara ini.


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama