Sambar.id Pekalongan - Kejaksaan Negeri Pekalongan sita rumah Kepala Desa Kades Coprayan, Mutofar divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2021.
Dalam putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo Yuwono menjatuhkan pidana penjara satu tahun enam bulan pada terdakwa.
Hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Tak hanya itu, akibat dari perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara, ia juga dihukum membayar Uang Pengganti (UP) senilai Rp 238 juta.
Apabila sebulan setelah putusan tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kerugian negara. Apabila tidak mencukupi, maka diganti kurungan penjara selama satu tahun.
Menindaklanjuti putusan di Pengadilan Tipikor Semarang tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan akhirnya melakukan penyitaan harta benda milik terpidana Mutofar, Senin, 17 Februari 2025.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mustofa, dikonfirmasi, Selasa, 25 Februari 2025, membenarkan ada penyitaan harta benda milik terpidana Mutofar di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada hari Senin, 17 Februari 2025.
Disebutkan, penyitaan harta benda milik terpidana Mutofar berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor:42/Pid.Sus-TPK/ 2024/PN.Smg, tanggal 16 Oktober 2024, atas nama terpidana Mutofar, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa tahun anggaran 2021 di Desa Coprayan.
Menurutnya, atas korupsi DD tahun anggaran 2021 itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 238.510.384,38.
"Sehubungan dengan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap pada tanggal 16 Oktober 2024, maka satu bulan sesudah itu harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," terang dia.
Disebutkan, harta benda milik terpidana Mutofar yang disita adalah satu rumah atas nama Mutofar di Desa Coprayan.
"Selama kegiatan penyitaan dan proses pemasangan spanduk penyitaan dilaksanakan berdasarkan SOP dan berlangsung dengan aman dan lancar," ujar dia.