Polemik Warga Atas Kesepakatan Pembuangan Sampah Ponpes Raci dengan Sekdes Bendungan


SAMBAR.ID// PASURUAN - Pembuangan sampah Pondok Pesantren di Panumbuan, Raci, Kabupaten Bangil yang diduga adanya kesepakatan dengan Sekertaris Desa (Sekdes) Rohim menuai polemik warga sekitar lokasi pembuangan sampah.

Warga yang merasakan dampak terganggu dengan pemandangan dan bau tak sedap pada hari Senin (18/2) beberapa warga Dusun Banyu Pahit meluruq lokasi tempat pembuangan sampah yang berada yang berada di bibir jalan di Dusun Banyu Pahit, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Hal ini, awak media mengklarifikasi kepada Roni selaku pengelola tempat pembuangan sampah dengan menyatakan, bahwa yang mengijinkan membuang sampah adalah RH selaku Sekdes Bendungan.

"Surat peryataannya ada dari Sekdes, saya ada komitmen terkait masalah ini nanti setelah berjalan baru saya mengasih kompensasi sama Sekdes," ungkap Roni.

Dalam via WhatsApp, Didik selaku Perangkat Desa Bendungan juga menjelaskan bahwasanya dari pihak Ponpes dengan pengelola pembuangan sampah akan dikumpulkan untuk dimediasi agar ada penyelesaian secepatnya.

Atas kejadian ini, salah satu warga yang enggan disebut namanya meminta agar pihak Desa Bendungan dan Dinas terkait bertindak tegas, sebagaimana membludaknya TPA yang berserakan di luar mengakibatkan bau tak sedap serta pemandangan tak elok di bibir jalan Propinsi.

"Hendaknya pihak Desa dan Dinas terkait segera melakukan tindakan tegas, apalagi dimusim hujan yang menyebabkan makin bau tak sedap dari sampah serta kebersihan lingkungan terjaga," jelasnya. (Ilmia)
Lebih baru Lebih lama