Sambar.Id Makassar || Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Pertigaan Jl. A.P Pettarani dan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (28/02/2025).
Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan 'PERTAMAX DIOPLOS, PRABOWO OMONG KOSONG! NDASSMU' dan membawa beberapa tuntutan di antaranya:
- Copot Menteri BUMN, Dirut PT Pertamina dan Periksa Dirut PT Pertamina Periode 2018-2024.
- Mendesak PT Pertamina (Persero) untuk memberikan kompensasi kerugian terhadap Masyarakat.
- Mendesak Lemigas untuk periksa kilang minyak Pertamina di seluruh Indonesia.
- Sahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, massa aksi juga membakar ban bekas di badan jalan. Akibatnya, kemacetan sempat tidak terhindarkan di sepanjang Jl AP Pettarani dan Jl Hertasning.
Diketahui bahwa Mahasiswa menyoroti kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Para tersangka terdiri dari empat orang petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta.
Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun, dan bahkan di proyeksikan mencapai 1 Kuadriliun sebab yang terhitung hingga hari ini hanya periode 2023.
Olehnya itu, Tegu sebagai Jenderal Lapangan, dalam orasinya menyatakan bahwa pengawasan kelembagaan yang sangat lemah dan longgar membuat praktik dugaan korupsi terjadi di tubuh Pertamina sehingga rakyat yang dirugikan.
Dirinya pun berharap agar pemerintah dan DPR RI Untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai extraordinary crime. Selama ini, besarnya kerugian negara akibat korupsi tersebut dan uang ganti rugi yang diterima oleh negara masih jauh dari kata sebanding dengan kerugian yang diterima oleh negara. Hal ini kembali mempertegas keurgensian RUU Perampasan Aset yang memang merupakan hal yang ihwal.," Ucap Tegu
Di tempat yang sama Panglima Besar GAM (Banggulung) menegaskan pemboikotan Pertamina secara nasional.
"Kasus korupsi dalam tubuh Pertamina merupakan kejahatan yang terstruktur dan sistematis sehingga kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa menyerukan pemboikotan Pertamina secara nasional." Tegas Banggulung.
Narahubung: Banggulung