Kabandiklat Kejaksaan RI Inisiasikan One Day Workshop,Transformasi Badiklat Untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas DM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045

Sambar.Id Jakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan One Day Workshop dengan tema “Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045”, pada Rabu, 5 Februari 2025 bertempat di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI. 


Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Badan Diklat (Kaban diklat) Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dengan tujuan mengakselerasi peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan menuju visi lndonesia Emas 2045. Workshop ini menjadi platform untuk membangun kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen setiap pegawai dan pejabat sebagai agen perubahan yang proaktif.


Kegiatan diawali dengan paparan oleh Kaban diklat Kejaksaan RI kepada seluruh jajaran. Dalam paparannya, Kaban diklat menekankan, kebijakan Kaban diklat tahun 2025 yaitu “Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045.”


Selanjutnya Kaban diklat menyampaikan, Badan Diklat harus menjadi “Mercusuar Perubahan” yang menghasilkan ASN Kejaksaan dengan beberapa keterampilan dalam setiap langkah penegakan hukum, yaitu:


Keterampilan Teknis (menciptakan pegawai kejaksaan (jaksa/pendukung jaksa) yang cakap secara teknis)


Keterampilan Kepemimpinan (menciptakan pemimpin kejaksaan yang memiliki visi besar, keberanian moral, dan ketajaman analisis/berpikir ilmiah/rasional);


Keterampilan Pro sosial (menciptakan pegawai kejaksaan yang humanis, akuntabel, transparan, dan modern);


Keterampilan Teknologi Digital (menciptakan pegawai kejaksaan yang modern dan mampu bersaing secara global).


Kaban diklat juga mengingatkan kembali atas Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025. “Badan Diklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan ASN Kejaksaan yang berkualitas di masa depan. Oleh sebab itu Transformasi pada Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Kepemimpinan menjadi peran penting dalam pembentukan ASN Kejaksaan,” ujar Kaban diklat. 


Oleh karenanya pada tahun 2025 dilaksanakan penguatan Kejaksaan Corpu, yaitu :


Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal


Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis, dan Penguatan Leadership Pegawai


Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional


Akselerasi dan Evaluasi Kinerja


Demi menyukseskan hal tersebut maka Kaban diklat Kejaksaan RI melakukan Konsolidasi Internal melalui kegiatan One Day Workshop untuk mendukung 3 Agenda Besar Transformasi Badiklat Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu:


Agenda Penguatan dan Pengembangan Kejaksaan Corporate University (Kejaksaan Corpu/KCU) sebagai konsep penjamin mutu pegawai ASN Kejaksaan yang memiliki kekhususan. 


Agenda Pemutakhiran Pendidikan Jaksa 


Agenda Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) dan/atau Politeknik Adhyaksa sebagai Pelaksanaan Tugas Jaksa dan Pendukung Jaksa


Konsolidasi Internal melalui One Day Workshop akan menciptakan budaya organisasi yang responsif & inovatif dengan 4 Aspek Fundamental, yaitu:


Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal


Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis Penguatan Leadership Pegawai


Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional


Akselerasi dan Evaluasi Kinerja


Kegiatan dilanjutkan dengan Inspiring Session oleh Haris Faozan (Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara) serta penyampaian materi Rencana Aksi Transformasi, Praktik Merumuskan Rencana Aksi Transformasi, dan Presentasi Rumusan Rencana Aksi Transformasi. (K.3.3.1)

Lebih baru Lebih lama