Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Polsek Pusakanagara Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Dan Cieu Berhasil Diamankan Unit Reskrim


Kanit Reskrim Polsek Pusakanagara AKP I Nengah bersama Anggota tunjukkan Miras yang berhasil diamankan.


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Jelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Polda Jabar,
gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras ke sejumlah toko dan warung diwilayah hukum Polsek Pusakanagara, Sabtu (01/02/2025) malam.


Dalam giat malam minggu tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan 10 botol miras merk Anggur Kolesom kecil yang disita dari toko warga Trungtum Desa Patimban dan 11 botol cieu yang disita dari warung warga Desa Pusakajaya.

"Razia miras  ini akan terus kami laksanakan setiap hari bersama personil jelang bulan suci ramadhan, hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengkonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga mereka cenderung melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tindak pidana,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pusakanagara AKP I Nengah.

Kanit Reskrim Polsek Pusakanagara juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.

”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu," tegasnya.


Sementara itu Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.
mengatakan target patroli KRYD yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pusakanagara ini  bertujuan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Pusakanagara menjelang bulan suci ramadhan 1446 H.

"Giat ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, obat - obatan terlarang dan penyakit masyarakat lainnya, apalagi di bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan melakukan tindakan tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu percakapan umum,” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama