Pasangkayu - Dalam Rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Polres Pasangkayu bersinergi dengan TNI Kodim 1427/Pasangkayu dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi dan Himbauan Kamtibmas di sekitar wilayah Kelurahan Pasangkayu Kec. Pasangkayu, Kab. Pasangkayu Rabu malam (26 Februari 2025) sekira pukul 21.00 wita.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir S.H, mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi yustisi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang ada dalam lingkup kota Pasangkayu menjelang bulan suci ramadhan
"Untuk Mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah kelurahan Pasangkayu menjelang bulan suci Ramadan"ucapnya.
Para petugas menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar rumah kos yang di huni pasangan bukan suami isteri,penjual miras, dan cafe remang remang tidak beroperasi atau tutup selama bulan suci ramadhan
"Kami menghimbau dan berpesan kepada warga untuk mematuhi peraturan daerah tentang minuman keras, yustisi, dan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.