Ini Penjelasan Dinas Pertanian Sukabumi Tentang Pupuk Subsidi Tahun 2025


Sambar.Id Sukabumi || Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa subsidi pupuk hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi di wilayah masing-masing.


Hal tersebut mengingat Pemerintah RI, melalui Kementerian Pertanian yang bekerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia (Persero), akan mulai menyalurkan pupuk bersubsidi tahun ini.


Namun, tidak semua petani dapat menikmati fasilitas ini. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar dapat menerima subsidi.


Tahun 2025 kemungkinan ada perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, sedang dibahas di tingkat pusat, mudah-mudahan lebih mempermudah para petani nantinya,” ungkap Tuty, Kamis, 2 Januari 2025.


Sementara itu Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, menambahkan bahwa terdapat sembilan komoditas yang menjadi prioritas penerima subsidi pupuk, di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi.


Petani yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).


Biasanya kan pendaftaran itu harus melalui kelompok tani. Selain itu, petani wajib menyerahkan dokumen berupa fotokopi Kartu Tani atau bisa cukup KTP saja. Kemudian KK, dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) terkait pajak bumi dan bangunan. Nah ini masih kita tunggu, apakah masih sama atau ada perubahan,” jelasnya.


Deni menambahkan untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran, Kementerian Pertanian kini menerapkan sistem elektronik, yaitu e-RDKK. Sistem ini memungkinkan data petani dan kebutuhan pupuk dikelola secara lebih transparan dan akurat. Namun lagi-lagi, hal itu bisa saja berubah.


“Kita semua tahu bahwa data yang sudah diunggah ke e-RDKK akan diverifikasi oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Jika data dinyatakan valid sesuai persyaratan perbankan, petani akan menerima Kartu Tani. Pembahasan di tingkat pusat juga bisa saja merubah itu,” jelasnya.


( Red )

Lebih baru Lebih lama